Connect with us

    DAERAH

    Wagub Cok Ace Ngayah Topeng Sidakarya di Pura Pengastan

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Pementasan Topeng Sidakarya dalam hubungannya dengan pelaksanaan Dewa Yadnya, sebagai simbol sidanya karya (puput lan mapikolih). Biasanya Topeng Sidhakarya dipentaskan pada tiga hari setelah upacara puncak, yakni pada Upacara Nyenuk. Pada upacara ini Topeng Sidhakarya dipentaskan untuk menerima tamu para Dewata yang membawa perlengkapan upacara, untuk suksesnya pelaksanaan yadnya yang dipersembahkan. Hal ini terungkap dari pelaksanaan karya Padudusan Agung lan Mupuk Pedagingan di Pura Pengastan Belayu, Desa Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan pada Jumat (3/1/2020).

    Baca juga : Gubernur Koster Fokus Gairahkan Ekonomi Kerakyatan

    Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) masolah Topeng Sidakarya. Dikatakan Cok Ace, Topeng Sidhakarya selain sebagai tari sakral (Wali dan Bebali), juga sebagai suatu simbolis pengusir bhutakala agar tidak mengganggu pelaksanaan yadnya atau Nyomya Bhutakala, agar dapat membantu pelaksanaan yadnya yang dilaksanakan (dari bhuta kasupat menjadi dewa). “Oleh sebab itu baik seni dan juga adat harus tetap kita jaga, agar tetap lestari sekaligus mampu menjaga keseimbangan nyata secara sekala dan juga niskala,” ungkap Cok Ace.

    Ditambahkan tokoh Puri Ubud ini, menurut ajaran sastra Agama, kita wajib melaksanakan Panca Yadnya, yakni : Dewa Yadnya, Bhuta Yadnya, Rsi Yadnya, Pitra kl dan Manusa Yadnya. Melaksanakan Panca Yadnya itu dilatarbelakangi oleh unsur keyakinan adanya tiga hutang yang disebut Tri Rna, yaitu : Dewa Rna, Resi Rna dan Pitra Rna. Karya yang melibatkan seluruh warga dan pangempon Pura sudah dipersiapkan hampir 2 (Dua) bulan sebelumnya. Puncak karya yang bertepatan pada sukra pon kulantir ini di Puput oleh Ratu Peranda Griya Gede dan Ratu Peranda Griya Kelodan. mas/ama/*

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]