DAERAH
Beratkan Pasien, Parkir Elektronik RSUD Sanjiwani Gianyar Dihentikan
Gianyar, JARRAKPOS.com – Akibat selama ini memberatkan pasien dan keluarga pasien dengan retribusi parkir, e-Parkir di Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar akhirnya dihentikan. Sebelumnya parkir elektronik sudah berjalan sejak April 2019 dan dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar. Hal ini sesuai dengan kebijakan Bupati Gianyar, I Made Mahayastra agar tidak ada pungutan atau restribusi dari rumah sakit.
Direktur Utama RSUD Sanjiwani Gianyar, Dr. Ida Komang Upeksa mengatakan, parkir elektronik tersebut sudah berjalan selama enam bulan dan sepenuhnya dikelola atau dimonitoring Dishub Kabupaten Gianyar. “Penghentian operasi ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, karena memang selama ini parkir elektronik di Rumah Sakit Sanjiwani dikelola oleh Dinas Perhubungan. Parkir elektronik ini baru enam bulan berjalan dari bulan April 2019,” tuturnya.
Baca juga : Motor Listrik Sangat Murah, Pelajar dan Mahasiswa Cukup Rp1.600 Per Hari
Ditempat terpisah, Kadishub Kabupaten Gianyar, I Wayan Suamba mengatakan, penyebab diberhentikan restribusi parkir di Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar karena kebijakan dari Bupati Gianyar. “Ini karena kebijanan dari bapak bupati, masak iya orang sakit ditagih biaya lagi untuk parkir,” jelasnya lanjut mengatakan bahwa pihaknya akan mencari tempat lain untuk mendapatkan restrubusi parkir. “Restribusi parkir mungkin akan kami cari di tempat lain, ini agar tidak adanya pengurangan restribusi parkir untuk Gianyar,” katanya. tur/ama