Connect with us

    EKONOMI

    Tamu Sepi, Ribuan Sopir akan Demo “Turun Kabeh” Dukung PM108/2018

    Published

    on

    [socialpoll id=”2481371″]


    DENPASAR, JARRAK POS – Makin tidak jelasnya aturan transportasi dengan pemberlakuan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No.108/2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek membuat gerah para para paguyuban dan asosiasi transport konvensional di Bali. Apalagi selama ini pemberlakuan aturan baru tidak masih ngambang dan tidak ditegakan dengan tegas sehingga menyebabkan konsumen angkutan konvensional makin sepi peminat.

    Karena itu, jika aturan tidak diberlakukan dengan tegas mereka mengancam akan melakukan demo besar-besaran “Turun Kabeh” seluruh Bali. Karena jika aturan tidak ditegakan, angkutan online dikhawatirkan akan seenaknya beroperasi tanpa mengikuti aturan tersebut. “Keputusannya kita didukung oleh Organda pusat dan beberapa Advokat bahwa kita turun bersamaan secara serentak, agar Permenhub 108 tetap di berlakukan di seluruh Indonesia. Keputusan hitam diatas putihnya lagi 2 hari untuk demo,” ungkap Ketua Alstar-B I Ketut Witra di Denpasar, Jumat (2/3/2018).

    Ditegaskan Witra, demo ribuan sopir yang akan turun kabeh kali ini tetap mendukung penerapan PM108/2018 yang melibatkan seluruh komponen armada angkutan konvensional di Bali. “Rencana turun demo pada tanggal 14,15 atau 16 apakah itu memungkinkan. Seluruh Alstar-B dan Gatway dan CBD, SBD, BTC serta Semeton Makepung Ungasan Taxi Uluwatu dan lainnya kita ajak turun kabeh yang merasa dirugikan dengan Grab dan Uber,” katanya dengan bersemangat.

    Advertisement

    Dikatakan, dalam waktu dekat seluruh organisasi angkutan di Bali akan hadir rapat turun kabeh tanggal 9 Maret 2018 di Gelael Kuta dengan agenda Turun Kabeh mendukung PM108/2018. “Kita harap semua hadir untuk memberikan dukungan menolak Grab dan Uber dengan mendukung PM108,” tutupnya. aka/ama

    Continue Reading
    Advertisement
    2 Comments

    2 Comments

    1. Kanta Wayan

      02/03/2018 at 4:23 pm

      Sepanjang oknum pemerintah tdk TEGAS dan penyedia aflikasi tdk taat… Kami tetap menolak dan siap turun kabeh

      • Gdbali

        03/03/2018 at 10:55 am

        Betul silahkan demo saya setuju, tp bila persyaran pm 108 udah dipenuhi driver online juga jgn diganggu

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]