Connect with us

    EKONOMI

    Bayar Pajak Cuma 5 Menit, Sekda Dewa Indra Luncurkan Samsat “Gelis” di Tabanan

    Published

    on


    Tabanan, JARRAKPOS.com – Inovasi terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali agar masyarakat Wajib Pajak (WP) sadar dan mau membayar pajak. Seperti yang dilakukan UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan. Mereka membuat inovasi Samsat “Gelis” guna menepis kesan ruwet saat mengurus pembayaran pajak kendaraan atau Nyamsat. Inovasi program GELIS Drive Thru ini disambut baik Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra yang juga sekaligus sebagai Jetua Tim Pembina Samsat Provinsi Bali.

    Baca juga : Bapenda Bali Target Tahun 2020 Tambah PAD Rp400 Miliar

    Hal itu diungkapkan Sekda Dewa Indra saat melaunching diberlakukannya Drive Thru Samsat Gelis di Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan, pada Jumat (10/1/2020) pagi. “Ini merupakan inovasi yang sangat bagus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Memberikan pelayanan semakin mudah, cepat dan nyaman bagi masyarakat. Semua inovasi yang dilakukan harus membuat wajib pajak menjadi lebih mudah dalam membayar kewajibannya, sehingga inovasi itu akan bermanfaat,” tegasnya.

    Demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Sekda Dewa Indra meminta kepada pegawai yang bertugas untuk memberikan pelayanan terbaik mengingat inovasi ini bertujuan untuk mempersingkat waktu dan mempermudah pelayanan, karena hanya 5 menit untuk bayar pajak kendaraan. “Jajaran yang bertugas dalam pelayanan ini harus memberikan pelayanan yang baik dan ramah. Dengan demikian wajib pajak kita akan semakin nyaman, dalam menunaikan kewajibannya,” imbuhnya.

    Advertisement

    Baca juga : Motor Listrik Sangat Murah, Pelajar dan Mahasiswa Cukup Rp1.600 Per Hari

    Pada kesempatan ini, Sekda Dewa Indra berharap UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali lainnya bisa membuat inovasi-inovasi seperti Samsat Gelis Tabanan. Sementara itu, Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan Putu Sudiana menjelaskan bahwa program GELIS diambil dari Bahasa Bali “Gelis” yang artinya cepat. Dimana pihaknya ingin membuat inovasi berupa program pengurusan pembayaran pajak kendaraan dengan waktu yang singkat sehingga tidak membuat masyarakat mengantri lama.

    “Jadi dengan program Samsat GELIS ini masyarakat bisa mengurus pembayaran pajak dengan waktu paling lama 5 menit asalkan persyaratannya terpenuhi,” ujarnya. Menurutnya dengan program Samsat GELIS ini masyarakat memiliki pilihan untuk tidak terlalu lama antri ketika akan membayar pajak kendaraan. Terlebih selama ini banyak wajib pajak (WP) yang malas melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan alasan tidak memiliki banyak waktu untuk antri. mas/ama/*

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]