Connect with us

    PARIWISATA

    Aparat Kecolongan, Bali Jadi Surga Wisata Idola Gay

    Published

    on


    Badung, JARRAKPOS.com – Aparat nampak kecolongan terkait maraknya iklan dan promosi Bali menjadi surga wisata idola bagi kaum gay. Para pelaku homo seksual ini, kabarnya makin doyan datang ke Bali untuk menikmati wisata seks di sejumlah hotel maupun villa khusus menyediakan dan mempromosikan fasilitas bagi kalangan gay baik lokal maupun luar negeri. Terbukti sejumlah iklan dan promosi wisata bagi para gay termuat bebas di media sosial. Bahkan, sejumlah travel agen khusus gay menyiapkan fasilitas tersebut.

    1bn-ik#23/12/2019

    Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara membenarkan ada iklan promosi wisata gay tersebut. Karena sudah merasa kecolongan, pihaknya langsung menerjunkan tim dari jajaran Satpol PP Badung bersama pihak terkait lainnya, setelah mengantongi data dari akomodasi wisata yang diduga mempromosikan wisata gay di wilayah Badung. Salah satunya yang disebutkan, The Elysian Boutique Villa Hotel yang berlokasi di Jalan Sari Dewi Seminyak, Kuta. “Nika data yang tyang pake untuk turun ngecek ke lapangan,” tandasnya saat dihubungi, Senin (13/1/2020).

    Baca juga : Izin Tidak Lengkap, Elysian Boutique Villa Hotel Disinyalir Jadi Tempat Hunian Gay

    Selaku aparat penegak aturan hukum di daerah, Agung Suryanegara mengaku tidak ada melarang kaum gay berwisata di Bali. Namun, sangat disayangkan iklan promosi yang menyebutkan promo wisata khusus untuk para gay ini sudah tidak bisa diterima, karena merusak citra pariwisata alam dan budaya. “Kita tidak menuduh, selain itu tidak menjadi kewenangan kita melarang gay menginap. Yang tidak bisa diterima adalah gaya promosi tempat menginap khusus gay. Kita di Bali komit wisata budaya dan alam,” tegasnya.

    1bn-ik#23/12/2019

    Selain di sejumlah vila dan hotel dipromosikan tersebut, Satpol PP Badung terus bergerak cepat menyisir akomodasi wisata lainnya yang khusus menyediakan fasilitas kaum gay. Selain itu, aparat juga langsung mengecek perlengkapan perizinan hotel maupun vila tersebut yang rata-rata izinnya belum lengkap. “Mangkin (sekarang, Senin, red) anggota juga akan ngecek yang di Kelurahan Kerobokan Kelod. Sekarang mereka dah OTW ke Kantor Lurah Kerobokan Kelod kumpul dulu,” bebernya. Seperti diketahui, Satpol PP Badung kembali menyidak dan menggerebek empat akomodasi wisata yang diduga melanggar.

    Baca juga : Politisasi Pemangku di Bali, Pasek Sukayasa : Wedakarna Hanya Asal Bicara Untuk Pencitraan

    Advertisement

    Keempat akomodasi wisata tersebut, yakni Villa Dilen yang beralamat di jalan Sari Dewi Gang Drona Seminyak, The Elysian Boutique Villa Hotel di jalan Sari Dewi Seminyak, Balangan Paradise Sunset Warung di Pantai Balangan Jimbaran dan Garden Bay View Villas (Formerly Tjendana Villas Nusa Dua) di jalan Gedong Sari Mumbul Nusa Dua, Jumat (10/1/2020) Sementara itu, selain memeriksa kelengkapan izin The Elysian Boutique Villa Hotel, jajaran Satpol PP Badung juga mengecek kebenaran info hunian tersebut disinyalir menjadi tempat hunian gay.

    1bn-ik#19/12/2019

    Informasi tersebut diperoleh petugas dari adanya iklan online yang merekomendasikan tempat tersebut untuk kaum gay. Namun dugaan tersebut, langsung disangkal oleh pihak manajemen dan mengaku tidak pernah menyatakan iklan tersebut. Sebab pada dasarnya wisatawan yang menginap di akomodasi wisata yang terdiri dari 26 kamar ini, hanya ditempati oleh tamu yang dominan merupakan pasangan keluarga dan wisatawan honey moon. Pihak hotel sendiri mengaku tidak mengetahui iklan tersebut dan kebenaran tamu yang dikatakan gay tersebut juga tidak bisa dipastikan adanya.

    Baca juga : Temui Ratusan Sopir Lokal, Gubernur Koster Serius Bela Transport Konvesional

    Sebab ranah penyimpangan seksual itu berada di ranah privasi tamu dan pihak hotel tidak mengetahui hal itu. “Masak ada iklan begitu pak? Kami tidak pernah mempublikasikan itu. Tapi tidak tahu agen yang ikut mempromosikan, sebab itu kan susah dikontrol. Kalau iklam itu benar ada kan lebih baik dihapus,”terang perwakilan pihak manajemen yang mengaku bernama Mika. Terkait dengan perizinannya, akomodasi tersebut diketahui sudah mengantongi izin. Namun kondisnya tidak lengkap, karena ada yang dibawa pihak manajer vila.

    6bn-ik#12/12/2019

    Selain itu perizinan akomodasi tersebut diketahui juga sedang berproses kepada perizinan PMA. Untuk memperjelas dokumen perizinan tersebut, pihak manajer diminta untuk memaparkan dokumen perizinannya ke Kantor Satpol PP Badung, Senin (13/1/2020). Sedangakan di Balangan Paradise Sunset Warung di Pantai Balangan Jimbaran, petugas mengecek kelengkapan perizinan karena usaha tersebut terindikasi melanggar sepadan pantai. Sedangkan Garden Bay View Villas (Formerly Tjendana Villas Nusa Dua) di jalan Gedong Sari Mumbul Nusa Dua, usaha tersebut terindikasi melanggar sempadan tebing.

    Baca juga : Bali Ubah Target Promosi Sasar Pariwisata Berkualitas

    Advertisement

    Kabid Penegak Perda Satpol PP Badung, AA Oka Ambara Dewi menegaskan, kedua usaha tersebut juga akan dipanggil kembali, Senin (13/1/2020) ke Kantor Satpol PP Badung. “Dari usaha yang kita survey dan datangi, kebanyakan pemiliknya tidak ada ditempat. Sementara dokumen perizinannya itu dibawa pemilik terkait. Karena itulah nanti semuanya kita akan panggil semuanya,” tandasnya. Dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengakui pihaknya mendatangi lokasi bersama Lurah Seminyak.

    1bn-Ik#22/12/2019

    “Kami tadi bersama tim dan pihak Lurah Seminyak datang ke lokasi vila mengecek kebenaran dari informasi yang kami terima. Namun, kami belum bertemu dengan pemilik vila,” ungkapnya. Pihaknya mendapat informasi vila tersebut merupakan milik pengusaha asal Manado, namun dikontrakkan kepada warga Belanda. “Kami tmendatangi dua vila, yakni Angelo Bali Gay Guesthouse yang dikontrakkan oleh pemiliknya dari Manado kepada orang Belanda. Yang satu lagi belum jelas katanya PMA (penanaman modal asing),” terangnya. aka/tim/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]