NEWS
Pelaku Usaha Perikanan Menjerit, Kadis Perikanan Justru Sebut Tuna di Bali Aman
Denpasar, JARRAKPOS.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Ir. I Made Sudarsana, Msi., membantah pengusaha ikan tuna di Bali menjerit. Menurutnya aspirasi dari pengusaha yang mengatasnanakan Forum Pelaku Usaha Perikanan (F_Pelukan) Provinsi Bali di Pelabuhan Benoa disinyalir hanya akibat kalah bersaing dalam berbisnis. “Sampai saat ini saya belum mengenal asosiasi yang namanya F_Pelukan Bali. Kedua terkait dengan tuna saya kan tidak tau apakah mereka pemain tuna apa bukan,” ujar Made Sudarsana di Kantornya, Selasa (14/1/2020). Menurutnya pengusaha tuna wajar menyuarakan aspiraai mengenai tuna namun mengenai F_Pelukan Bali belum jelas baginya dan enggan untuk ditanggapi secara konfrehensif.
Bahkan Made Sudarsana mengatakan sudah mengkonfirmasi dengan teman-trmannya yang bergerak di usaha ikan tuna. Diterangkan bahwa para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) Provinsi Bali justru senang tuna luar bisa masuk Bali karena pasarnya bagus. “Kemudian harga tuna di Bali bagus, dari kaca mata pengusaha tuna mereka tertawa karena enjoy and happy kan. Harga tuna naik ada barang yang datang ini kan untuk mengais keuntungan yang bagus. Nah kenapa asosiasi ini menjerit gitu loh? Apakah menjerit kegirangan atau menjerit kesusahan kan gitu ya,” terangnya dan mengatakan organisasi yang dikatakan beraggotakan 92 pelaku usaha rill UMKM sektor perikanan di Bali ini belum pernah ke kantornya.
Baca juga : Bali Dibanjiri Tuna Luar Bali, F_Pelukan Bali Desak Gubernur Bantu Kapal Tangkap di Pelabuhan Benoa
Adanya aspirasi dari F_Pelukan Bali yang menyatakan banyak tuna didatangkan dari luar Bali untuk memenuhi kebutuhan hotel dan restaurant serta adanya desakan agar Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, serta secara khusus ditujukan kepada Gubernur Bali Wayan Koster agar membantu tumbuhnya kapal baru penangkap tuna di Bali justu kembali ditanggapi dingin Made Sudarsana yang mengaku belum paham masalah sehingga ada organisasi baru menjerit kesusahan. Namum diakuinya kini regulasi ijin untuk kapal tangkap tuna dengan ukuran hinggga 30 GT memang benar ada di ranah pemerintah provinsi.
“Saya belum kenal berapa anggotanya, siapa anggotanya, siapa ketuanya dan bagaianya AD/ART-nya dan apakah sudah tercatat di Kesbangpol. Kalau mereka belum mempunyai kekuatan dalam organisasi tidak elok kita memberikan komen seperti itu. Klarifikasi saya seperti itu sebenarnya di tuna tidak ada permasalahan. Keinginan untuk mendapatkan kapal saya kembalikan lagi kepada kesiapan SDM kita karena beberapa kali kita fasilitasi bantuan kapal tidak semuanya berjakan efektif dan saat diamati kapal jalan bukan masyarakat lokal Bali yang mengoperasikan,” tanggapnya menjawab diharapkan dari F_Pelukan Bali yakni dibukanya keran investasi dan kemudahan regulasi yang kini sudah bisa dikeluarkan di daerah.
Baca juga : Izin Tidak Lengkap, Elysian Boutique Villa Hotel Disinyalir Jadi Tempat Hunian Gay
Dijelaskan pula potensi ikan tuna sangat berbeda dengan komoditas pertanian dimana hasil produksi akan mengalami peningkatan harga bila mengalami proses pengolahan yang panjang dari hulu ke hikir. Semntara ikan tuna nilainya akan justru anjlok karena lebih mahal bila bisa dijual dalam kondisi segar. Terkait alur distribusi ikan tuna di Pelabuhan Barat Benoa juga ia akui ada alur atau jalur distribusi sendiri dan sebagian besar untuk diekspor ke Jepang dan Amerika. Ditanya mengenai data konsumsi di Bali ia malah berkelit sedang menggiatkan program makan ikan karena komsumsi ikan di Bali masih dibawah rata-rata nasional. “Pasar tuna yang beredar boleh dikatakan yang eks pengolahan yang gradenya ekspor pasti di ekspor kecuali memang dibutuhkan sekali oleh pasar lokal atau oleh restauran tertentu,” jawabnya. eja/ama