Connect with us

    DAERAH

    “Raja Majapahit” AWK Dilaporkan ke Polda Bali

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Komponen Rakyat Bali akhirnya Selasa (21/1/2020) pagi melaporkan Arya Wedakarna (AWK) atas pelecehan sulinggih, sekaligus pengakuan sebagai “Raja Majapahit” Bali. Perwakilan Komponen Rakyat Bali awalnya mengajukan laporan diawali ke pihak SPKT Polda Bali pukul 08.30 WITA dan selanjutnya diarahkan ke Ditreskrimum Polda Bali. Usai melaporkan AWK, I Gusti Ngurah Harta selaku Koordinator Komponen Rakyat Bali menegaskan ada beberapa laporan tentang perusak tatanan tradisi Bali, pelecehan terhadap sulinggih dan memalsukan identitas. “Kita datang berempat untuk melaporkan AWK. Mengaku dirinya sebagai raja Majapahit dan sebagainya,” ujar Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti Indonesia.

    6bl-ik#17/1/2020

    Berkali-kali JARRAKPOS.com berupaya kembali mengkonfirmasi Arya Wedakarna alias AWK, terkait tudingan “Raja Majapahit” fiktif yang diduga dituduhkan kepada Anggota DPD RI dua periode ini, hingga dilaporkan ke Polda Bali untuk telusuri dan selidiki kerajaan fiktif dan dugaan pengakuan “Raja Majapahit” Bali. Sayangnya untuk menelusuri kebenaran tudingan itu, AWK sangat sulit dikonfirmasi terkait pemberitaan tersebut. Saat menghubungi nomor ponsel AWK berkali-kali, baik via telpon maupun pesan singkat WhatsApp juga belum direspon, hingga berita ini diturunkan. Seperti diketahui sebelumnya, Pinisepuh Perguruan Sandi Murti Indonesia, I Gusti Ngurah Harta terkait banyaknya kerajaan fiktif di Nusantara ternyata tak mau tinggal diam.

    Baca juga : Terkait Tudingan “Raja Majapahit” Fiktif, AWK Sulit Dikonfirmasi

    Tokoh yang melaporkan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman atas kasus penghinaan dan fitnah terhadap pecalang Bali itu, juga mengaku mendesak Polda Bali mulai menelusuri dan menyelidiki adanya kerajaan fiktif di Bali. Seperti halnya, Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Juru Tengah, Purworejo, Jawa Tengah dan Sunda Empire yang dipimpin Grand Prime Minister telah membuka mata masyarakat bahwa kasus kerajaan-kerajaan fiktif memang nyata adanya.

    Bersambung…

    Advertisement

    Laman: 1 2

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]