EKONOMI
Bank BPD Bali Siap Kucurkan KUR Petani Arak Rp50 Juta Tanpa Jaminan
Denpasar, JARRAKPOS.com – Pasca ditetapkan Pergub No.1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/Atau Destilasi Khas Bali langsung diapresiasi oleh Bank BPD Bali dengan mengucurkan KUR (Kredit Usaha Rakyat) kepada para petani arak di Bali tanpa adanya jaminan. Hal tersebut sebagai salah satu upaya mendukung Pergub No.1 tahun 2020 sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan para petani arak di Bali. Saat ditemui, Jumat (14/2/2020) Direktur Kredit Bank BPD Bali, Made Lestara Widiatmika langsung mengintruksikan ke seluruh cabang Bank BPD Bali seluruh Bali untuk segera merespon kinerja Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah menerbitkan Pergub No.1 tahun 2020.
Disebutkan, jajaran Bank BPD Bali juga segera mendata para petani arak di Bali dan mensosialisasikan program KUR Bank BPD Bali. Diharapkan ke depan, para petani arak yang membutuhkan pembiayaan bisa segera mendatangi Bank BPD Bali untuk mendapatkan KUR dengan bungabhanya 6% pertahun. Bahkan petani arak bisa mendapatkan KUR mikro hingga Rp50 juta tanpa menggunakan anggunan dan tidak dikenakan biaya adminitrasi. “Kami Bank BPD Bali sangat mendukung sekali Pergub No.1 tahun 2020, sehingga memberikan KUR kepada para petani arak dengan bunga yang sangat ringan, tanpa jaminan dan tidak ada pemotongan adminitrasi,” ucap Made Lestara di kantor Bank BPD Bali.
Baca juga: Bank BPD Bali Tingkatkan Layanan Berbasis Teknologi Digital
Selain itu, Lestara menjelaskan untuk proses pengajuan KUR sangatlah mudah, karena petani arak hanya perlu mendatangi kantor kelurahan atau kepala desa setempat untuk meminta surat keterangan usaha sebagai dasar memiliki usaha. Selanjutnya bisa langsung mendatangi Bank BPD Bali terdekat. Karena itu, pihaknya hanya tinggal melihat kelayakan usaha tersebut, untuk bisa memberikan nilai kredit kepada petani arak sesuai dengan kemampuan usahanya. “Dalam proses pengajuan KUR Bank BPD Bali tidaklah susah dan dalam proses tersebut kami juga dari pihak Bank BPD Bali langsung memberikan edukasi kepada para petani arak untuk bisa melakukan adminitrasi yang baik,” paparnya.
Ia menegaskan untuk program KUR Bank BPD Bali pihaknya telah menyiapkan anggaran di tahun 2020 mencapai Rp1,59 triliun untuk diberikan kepada seluruh UMKM di Bali, baik itu yang sifatnya konsumtif maupun yang produktif. Dimana pertahunnya Bank BPD Bali mengucurkan KUR Mikro sebesar Rp40,345 milyar dan untuk KUR Kecil Rp908,875 milyar. tra/ama