Connect with us

    POLITIK

    Kantor DPC PDIP Badung Belum Ikuti Pergub Aksara Bali

    Published

    on


    Mangupura, JARRAKPOS.com – Sepertinya Kantor Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Badung di Jalan Sempidi, Mengwi belum bisa mematuhi Pergub No.80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Padahal sudah jelas, dalam Pergub tersebut mengintruksikan papan nama fasilitas umum, seluruh instansi baik swasta maupun pemerintahan wajib menggunakan tulisan aksara Bali. Tidak hanya itu saja penggunaan aksara Bali pada nama fasilitas umum sebagai bentuk pelestarian budaya Bali dan identitas budaya, yang menjadikan Bali memiliki pariwisata budaya yang sangat berbeda dengan negara lain, serta sebagai bentuk rasa memiliki dan dengan memajukan adat, agama, tradisi, seni dan budaya Bali.

    1Bl-Bn#17/2/2020

    Terkait belum terpasangnya papan nama beraksara Bali di Kantor Sekretariat DPC PDIP Badung, Sekretaris DPC PDIP Badung, I Putu Parwata nampaknya hanya bisa berkelit. Alasannya hingga saat ini, katanya sedang mendesign penulisan aksara Bali untuk papan nama Kantor DPC PDIP Badung. “Kita lagi perencanaan untuk membuat design aksara Bali,” ungkapnya saat dikonfirmasi, ketika ditemui usai membuka acara Festival Kuliner Bali, Minggu (23/2/2020) sore. Selain itu, Ketua DPRD Badung ini mengatakan bahwa pemasangan aksara Bali pihaknya secepat mungkin akan memasangnya, dipastikan design tersebut selesai pada Februari dan sekaligus juga akan merenovasi pagar tersebut.

    Baca juga:

    https://jarrakpos.com/13/02/2020/hasil-razia-gabungan-papan-nama-71-usaha-di-klungkung-belum-beraksara-bali/

    “Secepat mungkin saya akan selesaikan designnya, dan pemasangannya kalau bisa sekalian saya renovasi temboknya,” pungkasnya. tra/ama

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]