Connect with us

DAERAH

Gubernur Koster Harap Masyarakat Ikuti SE Nyepi

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com  – Gubernur Bali, Wayan Koster berharap kepada seluruh eleman masyarakat Bali agar Surat Edaran Bersama dengan Nomor : 510/Kesra/B.Pem.Kesra, Nomor : 019/PHDI-Bali/III/2020, dan Nomor : 019/MDA-Prov Bali/III/2020 tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942 di Bali.

“Saya harap masyarakat Bali melaksanakan dengan tertib, disiplin dan bertanggungjawab sehingga rangkaian Hari Raya Nyepi yang sangat sakral bagi umat Hindu di Indonesia dan khususnya di Bali, berjalan dengan baik,” kata Gubernur asal Sembiran ini juga mengimbau agar tata laksana Penyepian mengikuti kebijakan dan arahan dari Presiden dan Gubernur Bali mengingat situasi Covid-19 ini.

“Agar berjalan dengan baik Surat Edaran Bersama ini, saya mengintruksikan para kepala daerah, seluruh pemangku kepentingan dan juga pihak terkait, ikut mengkoordinasikan, melaksanakan dan melakukan pengawasan agar surat edaran ini betul-betul ditaati dengan baik,” harapnya. mas/ama/*

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]