Connect with us

    EKONOMI

    Saatnya Seluruh Angkutan di Bali Berbasis Layanan Aplikasi

    Published

    on

    [socialpoll id=”2481371″]


    DENPASAR, JARRAK POS – Ketua Organda Bali Ketut Eddy Dharmaputra, S.Sos angkat bicara terkait permasalahan adanya penyedia aplikasi angkutan online yang merekrut sopir tanpa melalui penyelenggara angkutan. Disisi lain penyelenggara angkutan online dan konvensional dihadapkan pada kenyataan bahwa aplikasi angkutan online menjadi kebutuhan masyarakat saat ini untuk mendapatkan pelayanan transportasi yang diinginkan. “Mudah-mudahan pemerintah mampu mengadopsi semua kepentingan, sehinggaa lahir aturan yang mampu memberi keberpihakan kepada pengusaha angkutan. Kemajuan teknologi IT membawa dampak positif yang memudahkan orang mencari dan mendapatkan layanan jasa transportasi. Sekarang intinya bagaimana pemerintah sebagai regulator untuk mengayomi semuanya tidak mematikan yang sudah ada,” tegas Ketua Organda Bali, Ketut Eddy Dharmaputra, S.Sos, di Denpasar, Rabu (7/3/2018).

    Sebelumnya tarif bawah dipermasalahkan oleh penyelenggara angkutan konvensional dan kini adanya kasus aplikator merekrut sopir sendiri juga menjadi bumerang bagi penyelenggata angkutan berbasis aplikasi. Eddy menegaskan menyikapi polemik ini pemerintah sebagai regulator harus mampu mengayomi kedua belah pihak agar aturan yang ada bisa dijalankan tanpa menimbulkan permasalahan di lapangan. Sudah jelas aplikator hanya boleh bekerja sama dengan penyelenggara kendaraan taxi atau kendaraan sewa saja. “Aturan PM 108 sudah jelas mengatur penyelenggara yang merekrut sopir termasuk menentukan tarif, aplikasi hanya membatu menjalankan marketing. Kita harus duduk bersama, kan permasalahan dari awal yang digunjingkan masalah tarif ini yang kita harus carikan titik temu,” paparnya.

    Menyikapi permasalahan ini Organda Bali tetap mengajak semua kalangan menjaga diri untuk mengikuti aturan yang sudah ada. Sosialisasi aturan terus dilakukan begitu halnya dengan masukan dan aspirasi anggota yang diakomodir ke pemerintah. Ditegaskan dalam Rapin Organda yang sudah dilaksnakan baru-baru ini juga mengamanatkan bagaimana oermasalahan yang dihadapi angkutan khusus di Balibsaat ini bisa dicarikan solusi terbaiik. Perlu disadari, keberadaan aplikasi saat ini benar-benar menawarkan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan transportasi melalui pemesanan di apliasi. Dicontohkan beberapa penyelenggara angkutan di kota besar di Indonesia sudah menyadari pentingnya menjalin kerjasama dengan penyedia layanan aplikasi transportasi untuk sama-sama mendapatkan kemudahan dan keuntungan dalam memberikan layanan kepada masyarakat. “Sekarang yang besar-besar sudah mulai, seperti di Jogja dan Semarang sudah mulai pendekatan bagaimana konvensional ini bergabung dengan aplikasi sehingga apikasi itu bisa mengayomi dan memberikan market. Intinya ini kan dimarketing,” jekasnya.

    Advertisement

    Menyadari solusi yang diperlukan saat ini adalah adanya aturan baku aplikator harus bekerjasama dengan penyelenggara dan penyelenggara sendiri wajib hukumnya merekrut anggota untuk dimasukkan di layanan aplikasi. Untuk itu ia mengajak seluruh komponen angkutan khusus untuk menghormati aturan yang sudah ada agar tidak menimbulkan permasalahan baru. Pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Balai juga tidak boleh segan untuk menindak berbagai pelanggaran yang terjadi. eja/ama

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]