Connect with us

    NEWS

    Perkara Suap Saiful Jamil, Rohadi Minta KPK Buka CCTV

    Published

    on

    JAKARTA, JARRAK POS – Adanya aliram uang Rp250 juta digunakan untuk keperluan Pelantikan Ketua Majelis Saiful Jamil, Ifa Sudewi menjadi Ketua PN Sidoarjo kembali mencuat. Untuk menjernihkan masalah, Rohadi meminta KPK membuka CCTV.

    Dimana ia diminta Karel Tuppu, agar tidak menyebut sejumlah nama hakim dalam perkara itu. Karel merupakan hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Bandung yang juga Suami Penyuap Saipul Jamil, Berthanatalia.

    “Harus ada, harus dibuka. Karena saya untuk CCTV itu dari mulai saya ditangkap, Pak Karel Tuppu sudah meminta agar saya tidak menyebut hakim-hakim Ifa Sudewi atau yang lainnya. Cukup sampai di saya,” ujarnya.

    Sedangkan Rohadi yang saat ini sedang menjalani masa hukuman 7 tahun penjara atas kasus suap perkara Saiful Jamil, kembali di periksa KPK (19/6/2017).

    Advertisement

    “Mengatakan, ada uang Rp 50 juta dari Saipul Jamil yang diserahkan kepadanya. “Bahkan ada uang yang Rp 50 juta awal dari Saipul Jamil itu untuk jalan-jalan hakim dan keluarga besar PN Jakarta Utara ke acara Pak Gun Maryoso, nikahan di Solo itu,” bebernya.

    Tidak hanya itu saja Rohadi menjelaskan, uang dari Saipul Jamil diterima dalam dua paket. Paket pertama sebesar Rp 50 juta dan paket kedua Rp 250 juta. Rohadi lalu menceritakan alur uang Rp 50 juta itu.

    “Saya serahkan pada ibu Rina Pertiwi, Panitera Sekretaris PN Jakut. Jadi saya tidak satu sen pun menikmati hasil kejahatan itu. Dan saya harus rela dihukum 7 tahun. Maka supaya terang-benderang masalah Saipul Jamil, biar siapa pun yang menikmati dan terlibat, harus merasakan,” ujarnya. tra/ama

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]