Connect with us

    DAERAH

    Kecewa Tak Difogging Dinas Kesehatan Gianyar, Warga Blahbatuh Terpaksa Patungan

    Published

    on

    Gianyar, JARRAKPOS.com – Menanggapi kebijakan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang tidak memberikan fogging terhadap wilayah yang belum positif kasus demam berdarah dengue (DBD) membuat masyarakat di Blahbatuh Gianyar terpaksa berinisiatif untuk patungan membeli obat fogging, hal ini dilakukan agar wabah DBD di Blahbatuh tidak meluas.

    I1bl-ik#18/3/2020

    Salah seorang warga Blahbatuh, Ketut Suliawan, mengatakan bahwa dirinya merasa kecewa kepada Pemerintah. Dirinya menilai Pemerintah hanya fokus terhadap penanganan kasus Corona saja. “Pemerintah jangan hanya terfokus dengan penanganan Corona saja, akan tetapi DBD juga perlu diperhatikan,” ujarnya, Senin (23/3/2020). Bahkan dirinya siap untuk patungan membeli obat foging, “Jika tidak ada perhatian dari pemerintah, maka kami siap patungan untuk membeli obat fogging,” ucapnya.

    Dikonfirmasi terpisah, Kadis Kesehatan Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Cahyani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan sosialisasi serta membentuk kader-keder Jumantik di masing-masing desa. “Kami sudah sering menyosialisasikan serta membentuk kader kader Jumantik di desa-desa, kader kader jumantik inilah yang berperan untuk ikut serta memberantas perkembangan sarang nyamuk,” ucapnya.

    1lb-ik#12/3/2020

    Dari data yang dimiliki Rumah Sakit Umum (RSUD) Gianyar, sampai dengan pertengahan bulan Maret 2020 telah tercatat sebanyak 275 kasus postif DBD yang dirawat di RSUD Sanjiwani Gianyar. Dari bulan Januari 2020 tercatat 76 kasus DBD, dilanjutkan bukan Februari tercatat sebanyak 108 kasus DBD, serta pertengahan bulan Maret sebanyak 91 kasus DBD, dimana angka ini dikatakan melonjak sebanyak 10 kali lipat dari kasus DBD pada tahun 2019. tur/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]