NEWS
Wabah Covid-19 Meningkat, Gubernur Koster: Ngembak Geni Masyarakat Bali Harus Tetap di Rumah
Denpasar, JARRAKPOS.com – Gubernur Bali, Wayan Koster kembali menghimbau masyarakat Bali agar benar-benar mematuhi himbauan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali. Bahkan melalui surat No: 45/Satgascovid19/III/2020 tersebut, masyarakat kembali diingatkan bahwa penyebaran wabah Covid-19 di Bali semakin meningkat. Bahkan masyarakat Bali juga dihimbau untuk tetap berada di rumah masing-masing, sehari setelah Hari Suci Nyepi (Ngembak Geni) pada Kamis, 26 Maret 2020.
Himbauan ini dilakukan agar masyarakat Bali lebih waspada serta mampu ikut mengantisipasi serta menanggulangi Covid-19 agar tidak menimbulkan korban semakin banyak. Surat yang dikeluarkan berdasarkan: Pertama, arahan Presiden Republik Indonesia melalui pidato tanggal 15 Maret 2020, tentang perkembangan penyebaran penyakit Covid-19 di Indonesia. Kedua, Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.
Menyampaikan kepada seluruh masyarakat Bali agar memperhatikan dengan sangat sungguh-sungguh penyebaran Covid-19 di Provinsi Bali yang memperlihatkan kecenderungan semakin meningkat. Penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat tersebut harus lebih diwaspadai dan diantisipasi agar tidak menimbulkan korban yang semakin banyak. Upaya pencegahan yang paling efektif adalah dengan cara membatasi aktivitas di luar rumah dan mengurangi interaksi dengan orang lain.
Surat himbauan ini bertujuan agar pada saat Ngembak Geni, rangkaian Hari Raya Suci Nyepi masyarakat tetap melakukan Social Distancing dan tidak melakukan aktifitas di luar rumah seperti halnya saat pengerupukan. “Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini dihimbau kepada seluruh masyarakat Bali untuk tetap berada di rumah masing-masing pada hari Kamis, 26 Maret 2020. Demikian himbauan ini agar dilaksanakan dengan tertib dan disiplin,” harap Gubernur Wayan Koster. eja/ama