NEWS
Diminta Tetap di Rumah, Mulai Besok Gubernur Intruksikan Semua Akses Jalan Dibuka
Denpasar, JARRAKPOS.com – Gubernur Bali, Wayan Koster akhirnya mengintruksikan seluruh akses jalan akan dibuka normal, Jumat (27/3/2020). Hal itu, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 45/Satgas Covid19/III/2020, tanggal 23 Maret 2020 yang berisi himbauan kepada seluruh msyarakat Bali untuk tetap di rumah masing masing pada Kamis, 26 Maret 2020.
Sehubungan dengan hal itu,Gubernur Bali menghimbau kepada seluruh Masyarakat Bali sebagai berikut, Pertama bahwa himbauan itu berlaku pada hari Kamis, 26 Maret 2020. Kedua pada hari dan tanggal selanjutnya harus tetap melakukan upaya maksimal pencegahan penyebaran Covid19 dengan cara membatasi aktivitas di luar rumah dan mengurangi interaksi dengan orang lain. “Ketiga menghimbau kepada seluruh Masyarakat Bali agar tetap bekerja di rumah dan belajar di rumah,mengurangi aktivitas ke luar rumah kecuali karena ada keperluan sangat mendesak,” ujar Gubernur Koster kepada JARRAKPOS.com, Kamis (26/3/2020).
Keempat, juga menghimbau kepada pengelola pusat hiburan malam, agar menghentikan aktivitasnya untuk sementara. Kelima menghimbau kepada Bupati/Walikota dan Desa Adat se-Bali, agar tidak lagi melakukan penutupan jalan di wilayahnya, sehingga warga memiliki keperluan mendesak bisa berjalan. “Keenam, himbauan ini berlaku sampai tanggal 30 Maret 2020, dan akan selalu menyesuaikan dengan perkembangan situasi di pusat dan daerah,” tutupnya. mas/ama