Connect with us

    DAERAH

    Gubernur Koster Tunjuk RS Unud Jimbaran Khusus Isolasi Covid-19

    Published

    on

    Denpasar, JARRAKPOS.com – Berbagai upaya terus dilakukan Gubernur Bali untuk memutus penyebaran Covid-19. Kali langkah yang diambil Gubernur Bali, Wayan Koster langsung bersurat pada Jumat (27/3/2020) yang ditunjukan kepada Rektor Universitas Udayana, dengan nomor surat : 800/3521/DisKes, yang sifatnya penting dengan hal Penunjukkan RS PTN Unud Jimbaran sebagai RS Khusus Isolasi Covid-19.

    12th-ik#27/3/2020

    Hal tersebut dilakukan, untuk mengurangi potensi penyebaran COVID-19 dalam keadaan Siaga Darurat di Bali, sehingga diperlukan Rumah Sakit yang secara khusus menangani perawatan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dan Pasien Positif Covid-19. Sehubungan hal tersebut, Kami menugaskan Rumah Sakit PTN Universitas Udayana di Jimbaran untuk melaksanakan tugas khusus perawatan PDP dan Pasien Positif Covid-19,” tegasnya.

    Bahkan pihaknya pun menjamin segala biaya untuk penyelenggaraan penugasan ini dibebankan pada APBD Semesta Berencana Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020. tra/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]