Connect with us

    EKONOMI

    Cegah Covid-19, Seluruh Toko Modern di Tabanan Hanya Buka 6 jam

    Published

    on

    Tabanan, JARRAKPOS.com – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Tabanan. Salah satunya dengan membatasi jam operasional  toko modern yang ada di Kabupaten Tabanan. Hal itu terungkap Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, pada saat video conference bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan dan jajarannya di ruang Tabanan Command Center Kantor Kominfo Tabanan, Sabtu (28/3/2020).

    I1bl-ik#18/3/2020

    Menurut Bupati Eka, guna mencegah berkumpulnya banyak orang di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian yang sangat rentan terpapar corona virus desease 2019 (covid-19), pihaknya menginstruksikan agar Jam operasional untuk seluruh Toko Modern yang ada di Kabupaten Tabanan ditetapkan maksimal hanya 6 jam dari pukul 11.00 WITA sampai dengan 17.00 WITA sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

    Hal ini sebagai langkah antisipasi dan tindakan preventif untuk keselamatan seluruh masyarakat, jadi pihaknya mohon permakluman seluruh pihak, karena pencegahan wabah ini memerlukan kerjasama dan kesadaran seluruh pihak. “Kami mohon permakluman seluruh pihak agar ikut berupaya mencegah penyebaran virus Covid-19. Langkah ini merupakan langkah preventif yang kami harap bisa memberikan hasil yang maksimal, dan kami akan segera membuat keputusan secara resmi,” ungkapnya.

    3bl-ik#4/2/2020

    Pada kesempatan itu, Bupati Eka juga mengatakan agar Toko Modern wajib menyediakan  sprayer desinfektan yang aman untuk tubuh serta handsanitizer di depan pintu masuk toko yang bisa digunakan untuk penyemprotan pembeli ketika akan memasuki toko modern, serta membuat tanda batasan jarak antara pengunjung toko. Disamping itu, Bupati Eka meminta agar seluruh petugas dan masyarakat selalu memperhatikan kesehatan diri, seperti selalu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan antiseptic dan sejenisnya serta menggunakan hand sanitizer.

    Terus untuk Pasar kodok/OB, dengan aktifitas jual-beli  pakaian bekas yang didatangkan dari luar, ditetapkan untuk ditutup sementara sampai dengan  kondisi benar-benar aman, sehingga mampu meminimalisir perkembangan covid-19. Bahkan memutus mata rantai dari virus tersebut. “Gunakan alat pelindung diri, yang penting ada selop tangan, ada masker, dan tersedia tempat cuci tangan di pasar-pasar maupun di toko-toko modern,” jelas Bupati Eka. mas/ama

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]