Connect with us

    DAERAH

    Jangan “Bengkung”, Karya Padudusan di Pura Bukit Bitra Dibatalkan

    Published

    on

    Gianyar, JARRAKPOS.com – Rencana untuk menggelar Karya Padudusan Alit di Pura Bukit Bitra pada 7 April 2020, akhirnya dibatalkan. Pembatalan ini dilakukan sesuai kesepakatan pangemong Pura Dhang Khayangan Bukit Bitrea pada saat paruman pengemong yang menghadirkan unsur pimpinan kelurahan pada, Sabtu (28/3/2020) malam.

    1bl-bn#24/3/2020

    Awalnya rencana Karya Padudusan Alit di Pura Bukit Bitera diputuskan akan nyejer selama delapan hari, dimana pada saat karya tersebut semua pengayah secara gebyugan atau secara bersama-sama akan dilibatkan dalam upacara ini. Namun melihat situasi dimana merebaknya pandemi Covid-19 ini akhirnya pengemong memberikan kebijakan untuk membatalkan karya tersebut.

    “Kami sepakat menarik keputusan sebelumnya, kami komitmen garis lurus melaksanakan arahan dan tuntunan Lurah Bitera, sesuai dengan tuntunan petunjuk Pemerintah Kecamatan, Kabupaten dan Propinsi. Yakni mengurangi penggerakan massa, agar hal-hal yang tidak diinginkan bisa tercegah seperti penularan wabah Virus Covid19 di Jagat Bali, khususnya kelurahan Desa/Kelurahan Bitera,” ungkap Kelian Pengemong Pura Bukit, Wayan Mendra didampingi sekretarisnya, I Made Ruda.

    1bl-bn#24/3/2020

    Atas penarikan itu, lantas diputuskan untuk  tetap melaksanakan upacara  namun hanya upacara kecil dan hanya berlangsung satu hari. Karma yang terlibat pun dipastikan terbatas, karena hanya prajuru, koordinator serathi banten dan itupun diharapkantetap mengambil jarak satu sama lainnya. “ Sementara Krama tidak perlu ke Pura dan cukup ngaturang sesajen dari rumah. Rangakaian akan kami sampaikan  melalui pengeras suara. Dan Tirta pemuput karya diantar prajuru atau petugas  ke masing-masing rumah,”terangnya.

    Pada kesemataan itu, pihaknya tidak lupa menyampaikan apresisasinya kepada jajaran Kelurahan Bitera, terutamanya Bapak yang sejak awal menggagas langkah antisiatif ini. Diakui, setiap Puja Wali di Pura Bukit yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali, bertongkaat pada dresta. Dimana saat  Purnama kapat pelaksanaanya upacara kecil dan berlangsung selama tiga hari. Dan Setiap Purnama Kedasa, sebagaimana Wali yang akan digelar sekarang ini dilaksanakan lebih tinggi dan sebelumnnya direncakaan karya paduduan Alit. “Namun Karena situasinya seperti ini, Kami wajib mengikuti imbauan Pemerintah untuk  keselamatan bersama. Proses ngayah persiapan  yang sudah berlangsung pun kami hentikan,” tambahnya.

    I1bl-ik#18/3/2020

    Sementara  Lurah Bitera, Gede Bagiada, menyampaikan  terimakasih kepada Klian dan seluruh Pengemong Pura Bukit  yang telah mengikuti dan petunjuk dari pemerintah.  Karena, Pemerintah pada dasarnya ingin agar masyarakatnya sehat dan terhindar dari wabah virus covid 19. “Pemerintah sudah melakukan kajian yang terukur untuk tindak lanjut dari virus covid 19 ini, untuk itu mari kita patuhi bersama pesan dari guru wisesa (Pemerintah), untuk keselamatan dan kesehatan kita seemua. Jangan bengkung!! Dengan mengikuti arahan pemerintah, sudah menjalani swadharma agama dan Negara dengan baik,” papar Bagiada yang mantan PJ Perbekel Lebih ini. tur/ama

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]