Connect with us

    NEWS

    90 Pasien di Bali Negatif Covid-19

    Published

    on

    Denpasar, JARRAKPOS.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali mengumumkan perkembangan Penanggulangan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali. Sampai dengan Minggu (28/3/2020), kasus komulatif Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 141 orang. “Hari ini (kemarin-red) ada tambahan 11 orang (PDP), terdiri dari 8 WNI dan 3 WNA,” kata Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

    1bl-ik#15/3/2020

    Menurutnya, dari 141 SWAB telah diambi dan diuji. Kata dia sudah ke luar hasil sampel 100 orang. Di mana 90 orang dinyatakan negatif, dan 10 orang positif Covid-19. “Dengan kata lain ada tambahan 1 orang positif WNI,” ungkapnya. Pihaknya kembali menegaskan, sesuai dengan pedoman kerahasiaan dan perlindungan data dalam penanggulangan Covid-19, data pasien khususnya terkait data pribadi tidak boleh diungkap ke publik. “Data itu meliputi identitas individu seperti nama, alamat, nomor telepon dan data pribadi yang dapat mengidentifikasi seseorang dan keluarganya tidak boleh diungkap kepada pihak ketiga untuk menjamin kerahasiaan dan keamanan data,” tegasnya.

    1bl-ik#19/3/2020

    Satgas juga mengimbau kepada warga masyarakat yang baru pulang dari luar negeri dan dari luar daerah untuk melaksanakan karantina mandiri atau isolasi diri sendiri di rumah masing-masing minimal 14 hari dengan menerapkan protokol isolasi diri sendiri, dengan penuh disiplin dan tanggung jawab untuk keselamatan masyarakat. “Kepada seluruh masyarakat Bali, untuk tetap waspada bahkan meningkatkan kewaspadaannya karena penyebaran covid-19 menunjukkan tren peningkatan di tingkat nasional.  Covid-19 bukan sesuatu yang ditanggapi dengan remeh, tetapi harus dengan kewaspadaan yang tinggi,” imbaunya.

    1bl-ik#20/3/2020

    Masyarakat juga diminta agar terus mengikuti ajakan dan imbauan dari Pemerintah untuk mengatur jarak satu dengan lainnya, untuk mengurangi interaksi fisik sekaligus mengurangi aktivitas- aktivitas di luar rumah. Sementara terkait update kebijakan, Ketua Satgas mengungkapkan bahwa Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali telah membuat keputusan bersama untuk membentuk Satgas gotong royong pencegahan Covid-19 berbasis Desa Adat. “Desa Adat memiliki peranan yang sangat strategis untuk turut berpartisipasi dalam pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 demi keselamatan umat manusia,” pungkasnya. mas/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]