NEWS
90 Pasien di Bali Negatif Covid-19
Denpasar, JARRAKPOS.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali mengumumkan perkembangan Penanggulangan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali. Sampai dengan Minggu (28/3/2020), kasus komulatif Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 141 orang. “Hari ini (kemarin-red) ada tambahan 11 orang (PDP), terdiri dari 8 WNI dan 3 WNA,” kata Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
Menurutnya, dari 141 SWAB telah diambi dan diuji. Kata dia sudah ke luar hasil sampel 100 orang. Di mana 90 orang dinyatakan negatif, dan 10 orang positif Covid-19. “Dengan kata lain ada tambahan 1 orang positif WNI,” ungkapnya. Pihaknya kembali menegaskan, sesuai dengan pedoman kerahasiaan dan perlindungan data dalam penanggulangan Covid-19, data pasien khususnya terkait data pribadi tidak boleh diungkap ke publik. “Data itu meliputi identitas individu seperti nama, alamat, nomor telepon dan data pribadi yang dapat mengidentifikasi seseorang dan keluarganya tidak boleh diungkap kepada pihak ketiga untuk menjamin kerahasiaan dan keamanan data,” tegasnya.
Satgas juga mengimbau kepada warga masyarakat yang baru pulang dari luar negeri dan dari luar daerah untuk melaksanakan karantina mandiri atau isolasi diri sendiri di rumah masing-masing minimal 14 hari dengan menerapkan protokol isolasi diri sendiri, dengan penuh disiplin dan tanggung jawab untuk keselamatan masyarakat. “Kepada seluruh masyarakat Bali, untuk tetap waspada bahkan meningkatkan kewaspadaannya karena penyebaran covid-19 menunjukkan tren peningkatan di tingkat nasional. Covid-19 bukan sesuatu yang ditanggapi dengan remeh, tetapi harus dengan kewaspadaan yang tinggi,” imbaunya.
Masyarakat juga diminta agar terus mengikuti ajakan dan imbauan dari Pemerintah untuk mengatur jarak satu dengan lainnya, untuk mengurangi interaksi fisik sekaligus mengurangi aktivitas- aktivitas di luar rumah. Sementara terkait update kebijakan, Ketua Satgas mengungkapkan bahwa Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali telah membuat keputusan bersama untuk membentuk Satgas gotong royong pencegahan Covid-19 berbasis Desa Adat. “Desa Adat memiliki peranan yang sangat strategis untuk turut berpartisipasi dalam pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 demi keselamatan umat manusia,” pungkasnya. mas/ama