PARIWISATA
Miris! 3.391 Karyawan Hotel di Bali Sudah Dirumahkan
Denpasar, JARRAKPOS.com – Akibat merebaknya wabah Covid-19, jumlah karyawan hotel atau pekerja pariwisata yang dirumahkan di seluruh kabupaten/kota di Bali sudah terdata 3.391 orang. Data tersebut dari Direktorat Intelkam Polda Bali dihimpun dari 9 kabupaten/kota dengan jumlah terbanyak di kabupaten Badung sebanyak 2.072 orang. Kemudian disusul Kabupaten Buleleng sebanyak 392 orang dan Bangli 358 orang yang sudah dirumahkan. Sementara di Kabupaten Jembrana tak satupun karyawan yang dirumahkan.
Jumlah tersebut meliputi karyawan hotel, restoran, tempat wisata serta usaha lainnya yang bergerak dibidang pariwisata. Akibat sepinya kunjungan, sebagian besar pemilik usaha memilih meliburkan karyawannya dan ada juga yang tetap mempertahankan karyawannya, tapi mengurangi outsorcing dan (Daily Worker (DW), dan ada juga usaha yang mengatur jam kerja perhari menjadi 5 jam/hari atau pekerja diatur dalam shift. Bahkan dari data tersebut, sejumlah pemilik tempat usaha di Tabanan ada yang menutup tempat usahanya sejak 23 Maret 2020 sampai dengan tanggal yang belum ditentukan.
Wajar saja seluruh karyawannya harus dirumahkan. Selain itu juga harus mengikuti intruksi Bupati Tabanan, karena semua usaha akan dijaga oleh pecalang. Saat ditemui, Rabu (1/3/2020), Gusti Kade Sutawa salah satu pengusaha pariwisata di Bali membenarkan kondisi kepariwisataan seperti itu. Bahkan pihaknya tidak bisa memprediksi sampai kapan kondisi ini akan berakhir. Karena soal wabah pandemi Corona atau Covid-19 tidak lagi bicara soal Bali atau Indonesia, tapi sudah dunia. “Ya kita tidak tahu sampai kapan. Karena ini sudah dunia kondisinya seperti ini,” paparnya. tim/day/ama