Connect with us

    POLITIK

    Pemerintah Diminta Segera Gelontorkan Dana APBD Bantu Desa Adat Cegah Covid-19

    Published

    on

    Denpasar, JARRAKPOS.com – Makin bertambahkan jumlah pasien positif terjangkit virus covid-19 (corona) makin meresahkan masyarakat, termasuk di Bali. Apalagi mata rantai penyebaran wabah virus covid-19 masih belum terkendali yang terbukti dari makin meningkatnya jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pengawasan (ODP), terutama di Kota Denpasar. Karena itulah, Anggota DPRD Kota Denpasar, A.A. Ngurah Gede Widiada mendorong agar baik Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali segera menggelontorkan dana APBD untuk membantu memperkuat desa adat di seluruh Bali untuk menjadi garda terdepan penanggulangan covid-19. “Kita minta agar segera gelontoran anggaran dari APBD khusus untuk desa adat sebagai Posko dan Satgas Penanggulangan Covid 19. Walau sudah ada dana desa dan bantuan dari desa adat,” ungkap Gung Widiada saat dihubungi Senin (6/4/2020).

    1bl-bn#24/3/2020

    Dikatakan, selama ini desa adat sebagai kekuatan inercycle masyarakat Bali karena di sini modal sosial dan modal kultural bertumbuh kembang. Sesuai konsep Empu Kuturan ini telah mampu menjawab dinamika perkembangan jaman di Pulau Bali terjadi, berbagai cobaan yang mengancam Bali, seperti Bom Bali telah mampu membuktikan desa adat hadir sebagai perekat keadaban dan perekat kohesifitas sosial, kultural untuk menjaga sepirit kesatuan dan persatuan dalam wajah multikultural sehingga dalam waktu relatip singkat Bali bangkit kembali dan cepat survive. “Kini dalam konteks dharma agama dan dharma negara, kembali desa adat mendapat mandat yang lebih berat ibaratnya menjadi komando melawan musuh (covid-19, red) yang tidak keliatan. Tentu tugas ini menjadi mulia, karena memang yang teracam adalah keselamatan warga masyarakatnya atas potensi kesehatannya yang membahayakan jiwa raga atas perkembangan gerak musuh yang tidak keliatan itu bernama covid-19 atau virus corona yang berkembang menjadi pandemi dunia dan nasional,” bebernya.

    1bl-ik#8/3/2020

    Menurut Pengglingsir Puri Peguyangam ini, terkait dengan sinergitas pementah dengan desa adat sebagai komando teritorial menangkal penyebaran virus covid-19, juga sudah dibekali regulasi oleh Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten dan Kota di seluruh Bali yang dikoordinasikan bersama pemerintah desa dan kelurahan sebagai suprastruktur pemerintah terdepan. “Kita berharap desa adat sebagai kekuatan inprastruktur sosial juga dialokasikan anggaran dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota se-Bali untuk cepat dapat bergerak sebagai satgas covid-19 dalam menyusun perencanaan dan program aksi yang cepat dan strategis, mengkoordinasikan segala data dan potensi desa adat untuk menyusun mapping perlu supervisi melibatkan potensi warganya atau pemerintah, sehingga mampu memprediksi apa antisipasi tantantangan ke depan yang mesti diantisipasi. Karena desa adat lewat banjar adat lebih paham kondisi lingkungannya sehingga antisipasi dini cepat terdeksi,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar ini.

    6bl-ik#30/3/2020

    Selain itu, juga perlu sosialisasi protap medis dengan penyadaran nalar ilmiah terus dilakukan sehingga peran Puskemas yang ada di masing wilayah wewidangan sangat penting ikut menopang dan peranan TNI/Polri untuk bersama pecalang untuk antisipasi keamanan dan kenyamanan warga dan cepat langkah intelegin di mana potensi perkembangan virus yang mungkin terjadi, karena kurang displinnya masyarakat untuk taat kepada protap medis dan himbauan pemerintah. Hal ini bisa dilakukan dengan pendekatan keamanan yang berbasis komunikasi dan kalau tetap membadel bisa dilakukan pendekatan memaksa untuk keselamatan ersama. “Semoga semua segera diaplikasikan dan dikoordinasikan, sehingga secepatnya program aksi bisa dilakukan dan berjalan lancar oleh Satgas Penanggulangan Covid-19 Desa Adat di seluruh Bali. Tentu ini ujian berat untuk membela tanah Bali dan warga masyarakat Bali, kita berharap semua warga Bali ikut memberi solusi dan taat untuk kebaikan dan keselamatan kita bersama,” tutupnya. tim/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]