Connect with us

    NEWS

    PHDI Bali Batalkan Rencana Sipeng Tiga Hari

    Published

    on

    Denpasar, JARRAKPOS.com – Adanya pemberitahuan akan Sipeng selama tiga hari yakni 18-20 April 2020 oleh MDA (Majelis Desa Adat) menjadi polemik di tengah masyarakat. Sehingga menyikapi hal tersebut Ketua PHDI Provinsi Bali, Prof I Gusti Ngurah Sudiana mengeluarkan kesimpulan hasil paruman bahwa Sipeng Eka Bharatha batal dilaksanakan, hanya saja diubah menjadi himbauan dengan tetap mentaati aturan pemerintah dan kepolisian Polda Bali.

    1bl-ik#7/4/2020

    Lanjut Prof. Sudiana mengatakan, pihaknya mengajak masyarakat Bali untuk lebih menjaga kesehatan, menjaga kebersihan diri, mewajibkan memakai masker, tidak berpergian atau melaksanakan kegiatan yang tidak penting (Sosial Distancing). “Dan yang paling terpenting agar bersama – sama memohon kepada Tuhan yang Maha Esa sesuai kepercayaan dan keyakinan masing-masing sehingga Wabah Virus Corona (Covid-19) di Dunia dan khususnya di Bali terputus dan hilang sehingga Kegiatan masyarakat Normal kembali seperti semula,” Rabu (8/4/2020).

    1bl-bn#1/4/2020

    Ia menegaskan untuk kegiatan upacara keagamaan khusus umat Hindu agar tetap dilaksanakan di rumah masing – masing dan tetap mengikuti peraturan pemerintah dan himbauan Kepolisian. tra/ama 

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]