Connect with us

    POLITIK

    Klaim Rekomendasikan Penataan Pelabuhan Benoa, AWK Dituding Kurang Panggung di Tengah Wabah Corona

    Published

    on

    Denpasar JARRAKPOS.com – Terkait status di media sosial (facebook) salah satu Anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK yang mengklaim bahwa telah mengeluarkan rekomendasi kepada Menteri BUMN terkait dengan penataan Pelabuhan Benoa kini terus menunai protes. Apalagi jika menimbang penataaan Pelabuhan Benoa juga berkaitan dengan tempat melasti umat Hindu di area Dermaga Cruise International Pelindo III. Saat dikonfirmasi, salah satu tokoh masyarakat Pedungan, sekaligus Prajuru Desa Adat Pedungan, Gede Redita S.Ag mengaku sangat geram dan menuding AWK terus mencari panggung politik.

    1bl-ik#7/4/2020

    Tudingan itu bukan tanpa alasan, karena penataan Pelabuhan Benoa terutama areal tempat melasti seluas 1 hektar sudah berjalan lama. Bahkan tahun 2020 ini sudah memasuki tahap II, sehingga pihak prajuru menanyakan rekomendasi apa yang dimiliki AWK?  Ia mengaku sangat kecewa terkait statemen AWK yang mengklaim penataan Pelabuhan Benoa adalah hasil perjuanganya ternyata tidak. Pasalnya, areal melasti seluas 1 hektar merupakan keinginan dari masyarakat Pendungan yang lebih presentatif dan kebutulan pada waktu itu dari pihak Pelindo melakukan rencana induk penataan pelabuhan. Sehingga pihaknya memohon tempat pemelastian dan penghanyutan ke Pelindo dan pada waktu itu banyak permasalahan, bahkan sampai ada tuntutan dari Walhi Bali. Justru pada waktu itu, pihaknya dibantu penuh oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dan selama proses tidak pernah mengundang maupun melibatkan AWK.

    “Kok aneh ya? AWK mengklaim telah mengeluarkan rekomendasi. Padahal kami tidak pernah melibatkan beliau, ketika dulu ada permasalahan pun kami juga tidak pernah melibatkan AWK,” sesalnya, seraya menjelaskan, pada dasarnya areal pemelastian sudah menjadi prioritas dan sudah dapat rekomendasi dari Gubernur Koster bahkan dari Pelindo, Kementrian, serta Komisi VI DPR turun langsung meninjau pengerjaan proyek tersebut, sampai mereka merekomendasikan untuk dipercepat pengerjaan proyeknya agar bisa direalisasikan. “Waktu pemelaspasan kemarin kami mengundang Gubernur Bali, Pak Koster, Kementrian BUMN, Erick Tohir dan Ketua Komisi VI DPR RI, dan tidak ada undangan untuk AWK. Dan kita punya dokumentasinya dan di depan masyarakat Pak Gubernur Bali meminta langsung Pimpinan Pelindo III untuk mempercepat. Sebab beliau ikut merancang tata ruang Pelabuhan Benoa, agar sesuai dengan visi misi Nangun Sat Kerthi Loka,” jelasnya.

    1bl-bn#1/4/2020

    Ia pun mempertanyakan, kapan AWK merekomendasikan? Dan rekomendasi yang mana? Sebab areal pemelastian di Pelindo sudah jadi dan targetnya 2022 sudah selesai, dan sekarang tahap I pun sudah selesai, dan melanjutkan proposal baru untuk masuk tahap II di awal tahun 2020 dan itu tekankan agar prosesnya cepat selesai oleh Menteri BUMN dan Gubernur Bali. “Barang sudah jadi kok diklaim AWK, terus surat rekomendasi apa yang dimiliki AWK? Kan sudah jelas areal pemelastian 1 hektar di Pelindo sudah terealisasi berkat Gubenur Bali, Menteri BUMN dan Komisi VI DPR RI,” tegasnya. Dengan adanya klaim AWK telah memiliki surat rekomendasi untuk areal melasti di Pelindo, pihaknya sangat menyesalkan perlakuan AWK. Sebab sekarang masyarakat Pedungan sudah sangat khawatir akan isu wabah pandemic Covid-19, sekarang jangan sampai makin memperkeruh masyarakat Pendungan dengan surat rekomendasi tersebut, karena dituding kekurangan panggung di tengah wabah virus Corona.

    “Barang tersebut sudah jadi, jangan mencari panggung di tengah virus Covid-19, lebih baik AWK fokus akan penanganan virus Corona. Tolonglah hati-hati dalam menyampaikan sesuatu di sosial media, sebab sekarang masyarakat sudah mulai melek informasi, bekerjalah yang baik dan cerdas jangan asal klaim,” pungkasnya. tra/ama

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]