Connect with us

    NEWS

    Lolos di Pelabuhan Gilimanuk, Pemkot Denpasar Karantina 15 Calon ABK

    Published

    on

    Denpasar, JARRAKPOS.com – Langkah preventif terus digalakkan Pemkot Denpasar guna mencegah penyebaran Covid-19. Kali ini, sebagai garda terdepan lintas perbatasan, Satgas Covid-19 Dishub Kota Denpasar bersama, Satgas Kelurahan Pedungan, dan instansi terkait melaksanakan pencegatan dan pengecekan kepada Calon ABK yang diduga berasal dari Pulau Jawa di Kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Senin (13/4/2020) pukul 07.30 Wita.

    1bl-ik#7/4/2020

    Pelaksanaan pencegatan dan pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan mengingat adanya pembatasan arus dan mobilitas penduduk dari luar Kota Denpasar, termasuk dari luar Bali. Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan mengatakan bahwa Dishub Denpasar sebagai garda terdepan wilayah perbatasan dan pintu masuk Kota Denpasar, khususnya yang melintasi jalan raya terus berupaya maksimal untuk mencegah penyebbaran Covid-19. Hal ini dilaksanakan dengan memperketat mobilitas penduduk di Kota Denpasar.

    “Setelah mendapatkan informasi, langsung kami ikuti dan awasi, sesampainya di Pelabuhan Benoa langsung kami cek kesehatan dan dentitasnya, hal ini sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19 terkait pembatasan dan memperketat pengawasan pintu masuk dan perbatasan,” ujar Sriawan.

    1bl-ik#2/4/2020

    Lebih lanjut dikatakan Sriawan, sesuai dengan Surat Dishub Kota Denpasar Nomor : 551 / 605 / Dishub tertanggal 30 Maret 2020 yang ditandatangani langsung Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, dimana Pemkot Denpasar resmi meningkatkan penguatan pengawasan pelabuhan yang menjadi akses pintu masuk Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar.

    “Melihat dasar tersebut sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan untuk memutus penyebaran Covid-19 tentu kami akan terus melaksanakan pemantauan di lintas perbatasan, sehingga dapat mencegah terjadinya imported case Covid-19,” ujar Sriawan, seraya mengatakan bahwa, sebelum sempat turun dari kendaraan, sebanyak 15 Calon ABK bersama 1 orang sopir setelah dilaksanakan pengecekan kesehatan langsung diarahkan menuju Lokasi Karantina di LPMP, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar.

    1bl-bn#1/4/2020

    “Setelah dilaksanakan pemeriksaan baik identitas dan kesehatan langsung diarahkan untuk dikarantina sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19, kami juga turut mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan waspada untuk memperhatian mobilitas penduduk sekitar, karena kita tidak mengetahui kondisi kesehatan mereka, jadi mari tingkatkan kewaspadaan. mas/ama

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]