Connect with us

    NEWS

    Pasien Sembuh Terus Bertambah, Gubernur Koster Intruksikan Penuntasan Covid-19

    Published

    on

    Denpasar, JARRAKPOS.com – Makin bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19 yang berhasil disembuhkan oleh tim medis di Bali, tidak membuat Gubernur Bali, Wayan Koster menjadi besar kepala. Pasalnya Gubernur Bali, Wayan Koster sangat menginginkan wabah virus Covid-19 segera dituntaskan dan perekonomian Bali bisa kembali bertumbuh.

    Sehingga untuk bisa memutuskan perkembangan virus Covid-19, pihaknya sangat membutuhkan dukungan masyarakat untuk bisa mematuhi Intruksi Gubernur Bali yang dikeluarkan pada Rabu 1 April 2020 dengan nomor 8551 tahun 2020 yang berisikan tujuh intruksi. Yaitu pertama membatasi aktivitas diluar rumah dengan bekerja di rumah, belajar di rumah dan beribadah di rumah. Kalau tidak ada keperluan mendesak sekali, jangan keluar rumah.

    Kedua, menutup dan meniadakan objek wisata hiburan malam, keramaian, tajen, dan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Lanjutnya ketiga, membatasi kegiatan adat agama di luar rumah. Kalaupun harus dilakukan diluar rumah, hanya melibatkan paling banyak 25 orang dan selalu jaga jarak fisik dan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat). “Sedangkan keempat, membatasi perjalanan keluar Bali maupun yang masuk ke Bali. Kecuali ada keperluan sangat mendesak atau warga negara asing yang akan kembali ke negaranya,” katanya Senin (13/4/2020).

    Lanjutnya kelima, pembatasan ini tidak berlaku bagi pelayanan kesehatan, keamanan, logistik, perbankan, dan bandara serta petugas pemerintah dan Pemda. Keenam, dimohon agar masyarakat Bali melaksanakan intruksi dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab. “Yang terakhir ketujuh, marilah selalu berdoa memohon kehadapan Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Kuasa agar pandemi Virus Corona segera berakhir,” harap Gubernur Koster. mas/ama/*

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]