Connect with us

    DAERAH

    Di Tengah Wabah Covid-19, Satgas Desa Peguyangan Kangin Ciduk Empat Pemuda Berkumpul Pesta Miras

    Published

    on

    Denpasar, JARRAKPOS.com – Satgas Penanggulangan Covid-19 Desa Peguyangan Kangin bersama Satgas Gotong Royong Desa Adat Peraupun tak segan segan mengambil langkah tegas bagi masyarakat yang melanggar imbauan pemerintah, khususnya untuk tidak berkumpul dan membuat keramaian. Ditengah penanganan dan peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19, empat pemuda terciduk sedang berkumpul dan kedapatan meneguk minuman keras pada Sabtu (18/4/2020).

    1bl-bn#17/4/2020

    “Iya kami sudah tertibkan, ada empat orang yang beridentitas dari luar Bali berkumpul dan minum miras di kawasan Jalan Antasura sekitar pukul 23.00 Wita dan sudah kami tertibkan,” ujar Perbekel Desa Peguyangan Kangin, I Wayan Susila saat dikonfirmasi, Minggu (19/4/2020). Lebih lanjut setalah diamankan, yang bersangkutan digiring ke Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut sehingga keempatnya dapat diberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatanya lagi, mengingat saat ini kita sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19.

    “Selanjutnya akan diberikan pembinaan oleh Sat Pol PP Kota Denpasar agar menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi perbuatan yang sama,” jelasnya. Susila menjelaskan, Satgas Covid-19 Desa Peguyanga Kangin bersama seluruh Desa Adat yang berada di wilayah Desa Peguyangan Kangin secara berkelanjutan terus melaksanakan patroli dan pemantauan guna pengawasi ketertiban penduduk di Desa Peguyangan Kangin dalam masa pandemi covid 19. Hal ini guna memastikan bahwa seluruh penduduk yang ada dipantau secara maksimal, khususnya mereka yang baru datang dari luar Bali, PMI dan lain sebagainya guna meningkatkan kewaspadaan bersama.

    1bl-bn#1/4/2020

    Sementara Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan sangat membantu dalam memutus rantai penularan covid 19. Oleh karena ini Dewa Rai mengajak masyarakat agar bersama sama mengambil peran dalam memutus penyebaran virus corona. “Sudah ada imbauan pemerintah, maklumat Kapolri untuk tidak membuat keramaian, apalagi sampai minum miras, mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban untuk mendukung penanganan dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” paparnya. mas/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]