Connect with us

    DAERAH

    Warga Diminta Jangan Apatis Sikapi Kepulangan PMI di Tabanan

    Published

    on

    Tabanan, JARRAKPOS.com – Kepulangan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Tabanan mendapat atensi penuh dari Pemkab Tabanan. Setelah melalui prosedur yang sangat ketat, baik di Provinsi maupun di Kabupaten, para PMI ini akan difokuskan dalam satu tempat sehingga memudahkan pengawasannya. Pihaknya berharap, warga tidak akan melakukan penolakan terhadap kepulangan sejumlah PMI tersebut, karena mereka merupakan warga Tabanan yang menjadi bagian dari kita bersama. Hal tersebut diungkapkan Ketua Harian Gugus Tugas Satgas Covid-19 Kabupaten Tabanan I Gede Susila saat menggelar rapat bersama unsur Muspida dan Ketua Majelis Adat dan Majelis Madya Kabupaten Tabanan, Minggu (19/4/2020).

    Pihaknya menegaskan, para PMI harus diperlakukan dengan manusiawi, apalagi kepulangan mereka juga sudah lewat prosedur yang sangat ketat, sehingga tidak ada istilah takut untuk menerima kedatangan mereka. Susila juga mengatakan, saat ini di Desa adat dan Desa Dinas telah dibentuk Satgas Gotong Royong yang berkewajiban memikul bersama segala bentuk tanggung jawab yang berkaitan dengan kehadiran para PMI tersebut. “Satgas yang dibentuk di Desa Adat maupun Desa Dinas memiliki kewajiban untuk mengawasi dan memantau kondisi PMI kita, sehingga tidak ada keresahan maupun kepanikan bagi masyarakat terhadap kehadiran para PMI,” ujarnya.

    Ditambahkan, Pemkab Tabanan terus berupaya mencari pola terbaik untuk menyikapi kepulangan PMI. Dirinya berharap tidak ada fanatisme dalam masyarakat apalagi sampai ada penolakan. “Kami himbau kepada seluruh jajaran desa adat yang ada di Tabanan agar mengindahkan instruksi Gunernur yang sudah ditindaklanjuti oleh Instruksi Bupati Tabanan, bahwa jika ada penginapan atau hotel di wilayah Kabupaten Tabanan yang menolak kehadiran PMI, maka ijin beroperasinya akan dicabut. Ayo kita bersama-sama lawan musibah ini dengan kepala dingin dan pikiran jernih, jangan ada saling menghujat dan menyalahkan,” ujarnya.

    Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga menegaskan agar Instruksi yang dikeluarkan oleh Gubernur dan Bupati Tabanan agar dilaksanakan dan diamankan, jangan ada aturan baru lagi di bawah agar tidak terjadi tumpang tindih. Menurutnya, dalam situasi darurat seperti sekarang, sudah seharusnya seluruh pihak bisa berpikir terbuka dan manusiawi, karena musibah ini datang tanpa bisa kita perkirakan. Terkait kepulang PMI Tabanan, Dirga mewanti-wanti agar para pemilik hotel maupub penginapan di Tabanan agar membuka tangan menerima kehadiran mereka.

    Advertisement

    “Tidak ada istilah tidak menerima, apalagi dengan alasan mereka berasal dari daerah/ desa lain. Kita semua sama, kita warga Tabanan yang memiliki hati nurani dan rasa kemanusiaan. Kenapa kami tidak ingin PMI ini diisolasi mandiri di rumah masing-masing, karena kami khawatir mereka tidak menjalankannya dengan disiplin. Karena itu, mereka kita fokuskan di satu tempat sehingga memudahkan pengawasan,” imbuhnya. Dirga juga mengajak Majelis Madya dan Majelis Alit di Tabanan agar berkoordinasi dengan pihak Bendesa dan Kelian adat agar mereka juga memiliki pemahaman yang sama sehingga bisa disampaikan kepada warganya.

    Sementara Dandim Tabanan Toni Sri Hartanto menyampaikan, pihak TNI/ Polri akan bersama-sama mengawal sega bentuk kebijakan yang dibuat oleh Pemkab Tabanan. Menurutnya, berbagai masalah yang timbul akibat adanya Virus Covid-19, salah satunya terkait PMI bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah saja, tapi tanggung jawab semua pihak. “Sudah menjadi kewajiban bagi kita semua untuk memerangi dampak dari Covod-19 ini, sekarang bukan saatnya lagi saling menyalahkan atau menjatuhkan, karena kita semua terdampak akibat kejadian ini.Mari bersama-sama bangun komunikasi dan koordinasi yang baik, saling support agar masalah ini bisa kita lewati,” tandasnya. mas/ama/*

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]