DAERAH
Siswa Tak Mampu Bayar SPP, Sekolah Swasta Kelimpungan Minta Janji Cairkan BOSDA
Denpasar, JARRAKPOS.com – Janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk membantu SMA/SMK swasta di Bali melalui dana BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) saat ini sangat diharapkan bisa segera dicairkan. Terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19, dimana sekolah swasta mulai kelimpungan untuk membayar gaji guru, sementara siswa banyak yang tidak bayar SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan).
Seperti yang disampaikan Ketua Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) Kabupaten PGRI Badung, Dr. Drs. I Made Gede Putra Wijaya, SH. MSi., Selasa (21/4/2020) mengatakan, pihaknya secara penuh telah melaksanakan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No: 4 Tahun 2020, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19.
Sebagai dampak pandemi Covid-19, juga berimbas pada aspek sosial dan ekonomi dimana banyak siswa tidak membayar SPP, sementara tenaga pengajar (guru) tetap melaksanakan kewajiban mengajar secara Daring. “Sekarang lah mestinya dicairkan pada sekolah-sekolah. Di saat sekarang sekolah swasta sedang paceklik karena tidak ada anak-anak yang bayar SPP,” ungkap Putra Wijaya.
Praktisi pendidikan asal Gerih, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung ini menjelaskan, bantuan BOSDA telah dijanjikan Pemerintah Provinsi Bali akan cair pada anggaran perubahan tahun 2019. Namun hingga detik ini belum ada tanda-tanda untuk memberikan perhatian bagi dunia pendidikan, khususnya di SMA/SMK swasta. “Tapi kapan? padahal dulu ya pernah bilang mau cairkan di perubahan. Itu berarti enam bulan yang lalu,” ungkap Kepala SMK PGRI 1 Badung itu.
Para orang tua siswa ditengah pandemi Covid-19 juga banyak mengaku mengalami dampak secara langsung berakibat terpaksa menunggak pembayaran SPP. Melihat kondisi itu pemerintah diharapkan terketuk hatinya agar segera mencairkan BOSDA. “Sekarang honor guru kan tetap harus di bayar, karena ya tetap jalankan tugas dari rumah lewat Daring,” jelasnya lanjut menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengabaikan dunia pendidikan terlebih dalam kondisi seperti sekarang. eja/ama