Connect with us

    HUKUM

    Dibatalkan Nikah Akibat Corona, Janda Asal Payangan Nekat Bunuh Diri

    Published

    on

    Gianyar, JARRAKPOS.com – Warga di Banjar Susut, Desa Buahan, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar dihebohkan dengan seorang perempuan yang merupakan janda, NMW (32) asal Desa Puhu, Payangan yang hendak melakukan tindakan bunuh diri dengan cara hendak menceburkan dirinya ke bawah jembatan, Kamis (23/4/2020) sekitar pukul 10.10 wita. Beruntung, aksi percobaan bunuh diri tersenut berhasil digagalkan oleh warga serta aparat kepolisian.

    12th-ik#27/3/2020

    Dari keterangan NWM, dirinya nekat hendak melakukan bunuh diri karena sakit hati batal dinikahi oleh pacarnya yang merupakan seorang duda, MS (50) asal Desa Kerta, Payangan. Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh Media ini, NMW (32) hendak melakukan aksi bunuh diri dengan hendak lompat ke bawah jembat yang merupakan jurang setinggi 15 meter di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan pada Kamis (23/4/2020) sekitar pukul 10.10 wita. Namun aksinya tersebut berhasil digagalkan oleh warga sekitar dan baberapa anggota dari Polsek Payangan yang saat itu mendatangi TKP.

    Saat ditanya motif percobaan bunuh diri oleh pihak kepolisian, NMW (32) mengaku lantaran sakit hati karena batal dinikahi oleh pacarnya, MS (50) asal Desa Kerta Payangan. Namun saat pacar yang bersangkutan diperiksa, dirinya mengaku batalkan pernikahan tersebut karena dalam situasi wabah Covid-19 atau Corona. Media ini sempat menghubungi Kapolsek Payangan, AKP Ferry Sihaloho, S.I.K, Jumat (24/2/2020) pagi. Namun pihaknya memilih enggan untuk berkomentar dan menganjurkan untuk langsung mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Payangan.

    1bl-bn#1/4/2020

    Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Payangan, IPDA Putu Gede Agung Ariawan membenarkan peristiwa pilu tersebut. Saat ini, dikatakan oleh IPDA Putu Gede sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara NMW dan pacarnya MS. “Bukannya pacarnya ikar janji terkait akan menikahi yang bersangkutan, akan tetapi karena situasi Covid-19 saat ini pihak pacarnya memilih untuk mengurungkan pernikahan tersebut. Persoalan saat ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ucapnya. tur/ama

    Continue Reading
    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]