Connect with us

DAERAH

Pedagang Minta Revitalisasi Pasar Gianyar Ditunda

Published

on

Gianyar, JARRAKPOS.com – Sejumlah pedagang di Pasar Umum Gianyar yang tergabung ke dalam Aliansi Pedagang Pasar Umum Gianyar memasang baliho yang bernadakan seruan untuk menunda revitalisasi Pasar Gianyar, Senin (4/5/2020) pagi. Pantauan di lapangan, beberapa pedagang memasang tiga buah sepanduk di depan pintu utara pasar Umum Gianyar yakni tepat di depan komplek ruko tempat mereka berjualan.

1th-Ik#29/4/2020

Abdul Malik, anggota dari Aliansi Pedagang Pasar Gianyar mengatakan bahwa terdapat beberapa poin yang menjadi dasar seruan untuk menunda revitalisasi Pasar Umum Gianyar. Salah satunya adalah tidak ada MOU seperti janji awal rapat dengan Pemda, “Ada beberapa poin yang mendasarkan kami seruan kami untuk penundaan revitalisasi Pasar Gianyar, yakni tidak ada MOU, seperti janji awal rapat dengan Pemda Gianyar. Bahkan dari informasi yang kami dapatkan, tanah pasar adalah tanah Desa dan belum ada MOU antara Desa dan Pemda,” ujarnya.

Bahkan sejumlah pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan di tempat tersebut menyayangkan dimana relaksasi dalam berbagai bidang telah dilakukan oleh pemerintah pusat dalam menghadapi pandemik Covid-19 ini, namun Pemda Gianyar dianggap tetap ngotot menjalankan program revitalisasi dan relokasi pasar Gianyar tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. “Relaksasi dalam berbagai bidang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam menghadapi pandemi ini, namun Pemda Gianyar tetap ngotot menjalankan program revitalisasi dan relokasi Pasar Gianyar. Hal ini tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat,” ucapnya.

1bl-bn#26/4/2020

Pada intinya dikatakan oleh Abdul Malik, sejumlah pedagang ini selama belum ada MOU maka para pedagang yang melakukan seruan ini bersepakat untuk menolak proses relokasi Pasar Gianyar ke tempat penampungan sementara. Sedangkan, Kepala Pasar Umum Gianyar, Putu Nangah Nama Artawa mengatakan bahwa pihaknya mengatakan bahwa pro dan kontra memang lazim terjadi. Namun pihaknya tetap menjalankan keputusan dari Pemda Gianyar terkait revitalisasi serta relokasi Pasar Umum Gianyar.

“Kita tetap mengikuti keputusan dari Pemda, kalau pro dan kontra itu kan sudah biasa. Memang seperti ruku di jalan Ngurah Rai itu kami dengar ada seruan penundaan, tapi hal itu biasa terjadi,” pungkasnya. tur/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]