Connect with us

NEWS

Data BLT Tak Valid, Dinsos Gianyar Berdalih Pakai Dua Acuan

Published

on

Gianyar, JARRAKPOS.com – Data BLT dari Kementrian Sosial dikatakan tidak valid, hal ini disesalkan oleh beberapa Kelian dinas di Kabupaten Gianyar. Sebebnya, pihak Kelian Dinas sering disalahkan oleh masyarakat. Beberapa Kelian Dinas Tersebut mengaku bahwa tidak dapat berbuat banyak untuk melakukan proses verifikasi data yang dikeluarkan oleh Kementrian Sosial karena data tersebut dikeluarkan H-1 pencarian BLT. Sedangkan Dinas Sosial Kabupaten Gianyar mengatakan bahwa Kemensos pun dikatakan memakai dua acuan data yakni DTKS dan Non DTKS.

1th-bn#1/2/2020

“Bagaimana bisa menyanggah data ini, H-1 pencairan baru kita terima, apa yang kami verifikasi seperti menjadi tidak berguna” kesal salah satu Kelian Dinas di Gianyar yang enggan disebutkan namanya tersebut. Bahkan, dikatakannya bahwa masyarakat masyarakat banyak yang tidak terima lantaran terdapat data BLT siluman. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, Anak Agung Ati Putri, Minggu (10/5/2020) pagi mengatakan bahwa Dinas Sosial hanya menerima data usulan dari Desa dan tidak petnah melakukan perubahan terhadap data usulan yang dikeluarkan kleh pihak Desa tersebut.

“Kami dari Dinas Sosial Kabupaten Gianyar hanya bertugas untuk menginput data usulan tersebut saja kedalam sistem,” ujarnya. Dikatakan juga bahwa para penerima BLT tidak boleh menerima dua bantuan. Ada sejumlah bantuan, yakni DTKS, PKH, BPNT, BLT Dana Desa. jika yang diusulkan dalam BLT kemensos telah masuk di salah satu bantuan tersebut sistem secara otomatis akan menolak. “Data secara otomatis tidak akan bisa terinput,” katanya. Untuk BLT ini, Kemensos dimatakan memakai dua acuan data. Yakni Data Terpadu Kesejahteraan Dosial (DTKS) serta NONDTKS perorangan sesuai profesi.

1bl-ik#7/4/2020

“Ada dua acuan data yang dipakai untuk BLT dari Kemensos ini, yaitu DTKS serta NONDTKS,” ucapmya. Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Gianyat, Ni Made Aratnadi yang membidangi kesejahteraan sosial mengatakan bahwa BLT dari Kemensos tersebur memakai dua acuan data yakni DTKD dan NONDTKS. Dimatakan bahwa data NONDTKS tersebut tidak mengganggu data DTKS yang diajukan ke kementrian sosial. Bahkan dikatakannya lagi melalui data NONDTKS ini warga yang mendapat BLT bertambah. “NONDTKS ini adalah data profesi perorangan mereka yang terdampak, NONDTKS tersebut tidak pernah menganggu data DTKS Kemensos,” pungkasnya. tur/ama

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]