NEWS
PKM “Pasti Kel Mekente”, Rai Sukarya: Pemerintah Harus Beri Solusi Masalah Perut
Denpasar, JARRAKPOS.com – Kondisi ekonomi yang semakin sulit kian dirasakan masyarakat di Bali di tengah pandemi Covid-19. Bahkan pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar kini menuai banyak kritikan dari masyarakat. Berbagai keluhan masyarakat juga disampaikan kepada Ketua BPW LSM Jarrak Bali, I Made Rai Sukarya. Ditemui di Denpasar, Minggu (17/5/2020) pentolan LSM Anti Korupsi dan Pemantau Kebijakan Pemerintah itu, menilai kebijakan pemerintah sudah berlebihan dalam upaya memutus rantai Covid-19.
Lebih lanjut Rai Sukarya mengatakan sesungguhnya esensi dalam memerangi pandemi Covid-19 adalah melaksanakan protokol penanggulangan diantaranya, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir atau menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menjaga jarak (social/physical distancing) serta menghindari terjadinya kerumunan. Dengan pemberlakuan PKM di Kota Denpasar ketakutan masyarakat justru tidak lagi karena virus Corona saja, namun terkait isi perut karena tidak bisa lagi bekerja seperti biasa apalagi bukan pegawai.
“Rakyat kalau tidak penting sekali gak akan keluar rumah, mereka yang ke luar rumah itu bukan untuk nantang Corona. Tapi diem di rumah siapa yang akan ngasi anak istrinya makan kalau harus terus berdiam di rumah. Mohon pemerintah mengkaji ulang peraturan PKM yang kini malah diplesetkan masyarakat ‘Pasti Kel Mekente’ atau aturan yang seperti PSBB dan lainnya itu. Ribuan pegawai sudah di PHK, pemerintah juga belum siap menjamin. Masyarakat butuh bantuan, terutama para tulang punggung yang dirumahkan namun tanpa penghasilan. Mereka bukan butuh himbauan dan aturan yang mencekik seperti ini. Jangan sampai keresahan masyarakat menimbulkan hal-hal yang buruk,” ungkap Rai Sukarya.
Atas masukan dari masyarakat tersebut ia meminta pemerintah segera mengkaji kebijakan yang sedang diterapkan. Diakui atau tidak kebijakan PKM sudah mulai menimbulkan ego sektoral bahkan antar warga Bali sendiri sudah saling mencurigai. Kecemasan berlebih tidak lagi mengarah tajam dalam melakukan upaya bersama memutus rantai pandemi Covid-19. Pemerintah mendata ada 1.548 pegawai di PHK dan tidak kurang dari 60.251 terpaksa dirumahkan sejak akhir April 2020. Tentunya data tersebut hanya dipermukaan karena banyak masyarakat terdampak lainnya justru kehilangan pekerjaannya secara penuh sehingga harus tetap bekerja mengais rejeki namun dibatasi karena PKM.
Rai sukarya juga menyampaikan beberapa keluhan dari masyarakat, pertama dari kalangan pengusaha yang mengaku aktivitas bekerja mereka berimbas akibat pemberlakuan PKM di Kota Denpasar yang dampaknya meluas hingga di berbagai daerah di Bali. Kedua keluhan dari tokoh masyarakat pesisir, dimana banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya sebagai nelayan takut melaut karena berbagai aturan pengetatan yang dilakukan di tingkat desa adat. Utamanya bagi nelayan yang tinggal jauh dari pantai namun malah takut melewati pos pemeriksaan PKM. “PKM ne bikin resah masyarakat intinya, masyarakat menjerit masalah perut. Sudah cukup keluhan ini membuat pemerintah mengkaji kebijakan. Terlebih masyarakat yang hingga saat ini belum menerima bantuan apa-apa dari pemerintah,” tandasnya. tim/eja/ama