NEWS
Tak Disiplin, Kasus Transmisi Lokal Covid-19 di Bali Bertambah 1 Orang
Denpasar, JARRAKPOS.com – Jumlah kumulatif pasien Covid-19 di Bali yang telah sembuh sejumlah 295 orang, terjadi peningkatan dua orong sembuh dari kasus transmiai lokal, Senin (25/5/2020). Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 97 orang yang berada di 7 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas dan BPK Pering. “Penambahan pasien sembuh hari ini sama dengan jumlah penambahan pasien positif Covid-19 yakni dua orang. Terdiri dari 1 orang PMI dan 1 orang Transmisi Lokal,” jelas Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam keterangan persnya.
Dewa indra menjelaskan, jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali sebanyak 396 orang, dengan jumlah pasien yang meninggal tetap 4 orang. Diterangkan jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case. Untuk transmisi lokal komulatif sejumlah 167 Orang. “Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau tidak melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini,” ujar Sekda Provinsi Bali itu.
Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin dalam penerapan protokol pencegahan. “Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapapun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif, sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19,” harapnya.
Mencegah penyebaran Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mewajibkan setiap orang yang akan memasuki Provinsi Bali melalui Bandara menjalani tes SWAB. Berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Bali, TNI, POLRI dan pemerintah pusat untuk bersama-sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Padang Bai. mas/ama