EKONOMI
Di Tengah Covid-19, Dispenda Bali Lampui Target Pajak Kendaraan
Denpasar, JARRAKPOS.com – Di tengah mewabahnya pandemi Covid-19, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Bali pada Triwulan I tahun 2020 ternyata masih mampu melampaui target pajak kendaraan hingga 20 persen. Seperti kata Kepala Badan Dinas Pendapatan Provinsi Bali, I Made Santha, SE.,M.Si., menjelaskan target pajak kendaraan pada Triwulan I sebesar Rp3,7 triliun lebih bisa terlampaui. Hal ini disebabkan respon masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya cukup tinggi di bulan Januari dan Februari. Ditegaskan Santha, awal Januari dan Februari yang lebih mendominasi adalah pajak tahunan regular dan pajak BNKB (Biaya Balik Nama Kendaraan Baru).
“Di Triwulan I Januari sampai Maret saya melihat lebih menjajikan, karena inden kendaraan baru di tahun 2019 masih ada terutama pada bulan November Desember, dan di bulan Januari, Februari 2020 lah realisasinya terjadi,” kata Santha di Denpasar, Kamis (28/5/2020), seraya mengakui, ketika pandemi Covid-19 menghantam Bali pada 10 Maret 2020 Dispenda Bali mengalami penurunan yang cukup drastis, baik itu pajak kendaraan baru maupun tahunan. Bahkan, pada April 2020, terlihat penjualan kendaraan baru terjadi penurunan hampir 60 persen, sehingga imbasnya PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) regulernya mengalami penurunan yang rata-ratanya perharinya hanya mencapai Rp4,2 miliar.
Karena itu, disebutnya sangat mencolok perbedaan pada Januari yang perharinya bisa mencapai Rp6,5 miliar. “Memasuki Triwulan II kami sudah mengalami penurunan pajak regulernya, bahkan BBNKB nya di bulan April hanya mencapai Rp2,5 milyar beda sekali pada bulan Januari yang mencapai Rp5,5 milyar,” ungkapnya. Ditambahkan, untuk perkembangan bulan Mei 2020 ada beberapa hari libur, sehingga terlihat penurunannya pendapatan sangat ekstrim, bahkan perolehan PKB nya hanya sampai Rp4 miliar, sedangkan BBN 1 hanya memghasilkan dibawah Rp1 milyar perharinya. Hal ini disebabkan tidak adanya lagi pembelian kendaraan baru, bahkan pihaknya sampai mendapatkan surat dari Gaikindo (Gabungan industri otomotif mobil) dimana mereka menjelaskan terjadi penurunan proyeksi penjualan kendaraan baru sampai 40%.
Begitu juga dengan ISI (Ikatan Sepeda Motor Indonesia) mengalami penurunan penjualan hingga 40 persen. Artinya ketika menghitung proyeksi pendapatan sangat dilema akibat adanya pandemi Covid-19. “Kalau kita lihat ada indikator penurunan daya beli masyarakat akibat imbas dari Covid-19, sehingga kami membuat pertimbangan akan menghitung proyeksi pendapatan secara real time hingga akhir tahun 2020. Sehingga saya memakai perhitungan data harian, tidak seperti kemarin menggunakan Triwulan, akibat dari pendapatan fluktuasi yang sangat ekstrim,” pungkasnya. tra/ama