Connect with us

DAERAH

Pastikan Diterima 5 Kg, Pemkab Karangsem Cek dan Ganti Beras

Published

on

Karangasem, JARRAKPOS.com – Menanggapi informasi simpang siur di masyarakat karena beberapa media online yang menerbitkan berita tanggal 31 Mei 2020 terkait bantuan beras dari Pemkab Karangasem untuk warga yang menjalani karantina mandiri tidak sesuai timbangan, disikapi Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Tim dari Pemkab Karangasem yang terdiri dari Kadis Sosial, I Made Basma, Camat Rendang, I Wayan Mastra, Kabag Humas Protokol Pemkab Karangasem, Edi Setiadi Dwijantoro, langsung bergerak cepat menelusuri kebenaran dan mencari fakta kebenaran laporan terkait kurangnya timbangan pada sak beras bantuan Pemkab Karangasem seperti yang diberitakan oleh tiga media online tersebut, Selasa (2/6/2020).

Didampingi Sekdes Besakih, I Nyoman Artna, Kadus Banjar Dinas Palak, Desa Besakih, I Wayan kerta, Kadus Banjar Dinas Batu Madeg, I Putu Eka Januarta, dan Pendamping Keluarga Harapan, I Gusti Ayu Winda Purnami, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) I Made Dastra, tim langsung bergerak menelusuri laporan dengan mendatangi langsung warga penerima bantuan yang mengeluhkan kurangnya timbangan beras yang diterima penerima bantuan seperti yang disebutkan dalam pemberitaan yang dimaksud. Memastikan pemberitaan yang dimuat tiga media online tersebut tidak sesuai fakta, tim pertama kali mendatangi kediaman warga penerima bantuan atas nama I Gusti Aji Mangku di Banjar Dinas Palak, Desa Besakih. Dimana sebelumnya dalam berita di tiga media online yang bersangkutan mengaku mendapatkan beras bantuan yang timbangannya kurang dari 5 Kg atau berkurang 1 Kg dari yang semestinya diterima.

Setelah dilakukan penimbangan ulang dengan dua timbangan berbeda hasilnya pada timbangan pertama tertera 4.5 Kg sedangkan pada timbangan kedua hasilnya berbeda yakni tertera 4,7 Kg atau beratnya kurang dari 3 ons dari berat sebenarnya 5 Kg. Beras bantuan tersebut kemudian dibawa oleh tim ke Kantor Desa Besakih untuk ditimbang ulang yang disaksikan langsung I Gusti Nyoman Kariada dari UD Mawar Sari yang merupakan rekanan penyedia yang ditunjuk oleh Pemkab Karangasem. Menggunakan timbangan yang sudah di tera ulang oleh Badan Meterologi yang dibawa oleh rekanan menunjukkan berat 1,8 KG atau hanya berkurang 200 gram atau 2 ons saja. Pada kesempatan itu penerima bantuan Gusti Aji Mangku mengaku tidak pernah memberikan keterangan kepada wartawan tiga media online tersebut.

“Berdasarkan penelusuran, dua timbangan yang dipergunakan oleh I Gusti Aji Mangku Ngurah, belum dilakukan tera ulang, sehingga hasilnya tidak akurat. Kekurangan berat beras tersebut menjadi tanggungjawab distributor di Jawa Timur, dan atas kekurangan tersebut pihak penyedia telah melakukan penggantian,” terang Kadis Sosial, I Made Basma terkait bantuan paket Sembako yang diserahkan Pemda Karangasem sejak tanggal 15 Mei 2020 bagi masyarakat yang menjalankan karantina mandiri.

Advertisement

Selanjutnya tim menelusuri keluhan yang awalnya diduga disampaikan oleh I Gusti Rai, warga dari Banjar Dinas Besakih Kangin. Pada berita yang di tulis tiga media online Gusti Kariadi mengaku beras bantuan yang diproduksi oleh CV Sido Makmur yang diterimanya dalam kemasan tertulis 5 Kg namun setelah ditimbang hanya sebera 4.5 Kg. Dalam berita juga disebutkan jika pernyataan itu langsung disampaikan olehnya. Berdasarkan penjelasan Kadus Besakih Kangin, I Gusti Ngurah Doni Indrawan, bahwa di Dusunnya tercatat ada tiga orang warga yang bernama I Gusti Rai. Dua warga di antaranya memang tercatat menerima bantuan sembako dari Pemkab Karangasem. Setelah dilakukan konfirmasi diperoleh fakta jika kedua nama I Gusti Rai tersebut ternyata tidak pernah sama sekali dihubungi oleh wartawan dan sama sekali tidak pernah menyampaikan pernyataan apapun kepada wartawan.

“Dari penjelasan Kadus setempat, disebutkan memang ada dua warganya atas nama I Gusti Rai yang menerima bantuan beras Sembako dari Pemkab Karangasem, tapi setelah menerima, bantuan beras itu sudah langsung di masak,” tegas Kabag Humas Pemkab Karangasem, Edi Setiadi Dwijantoro. Dalam berita di tiga media online sebelumnya iyu juga disebutkan, jika seorang warga Banjar Dinas Palak, Desa Besakih atas nama I Gusti Aji Alit juga mengeluhkan berat bantuan beras yang dalam kemasannya tertulis 5 Kg.

Hasilnya setelah ditimbang ulang ternyata beratnya hanya 4.5 kg. Menariknya ketika tim dari Pemda Karangasem melakukan penelusuran ternyata yang bersangkutan (penerima bantuan) sedang berada di Kuta, Badung saat bantuan diserahkan. Kepada tim, Gusti Alit dengan tegas menyatakan jika dirinya sama sekali tidak pernah bertemu apalagi di wawancarai oleh wartawan dari media manapun. Namun dirinya membenarkan mendaptkan bantuan beras Sembako dari Pemkab Karangasem dan ketika ditimbang beratnya pas 5 Kg.

“Kami berharap seluruh jurnalis media massa yang bertugas di Karangasem untuk senantiasa menggali informasi, fakta dan data secara akurat kepada sumber primer sehingga kebenaran dan akurasi fakta yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Edi Setiadi memastikan pemberitaan tiga media online sebelumnya tidak benar. Pihaknya juga berharap pemberitaan yang dimuat betul-betul dalam cover both side, dengan melakukan confirmasi kepada sumber terpercaya yang dirugikan atas pemberitaan dimaksud sebelum berita tersebut ditulis atau dimuat.

Advertisement

“Sebab dalam beberapa kali pemberitaan, dari satu dua media, kami menangkap bahwa prinsip-prinsip etika jurnalistik ini kurang ditaati sehingga merugikan upaya kita bersama untuk ikut mengurangi dampak ekonomi dan kesehatan akibat wabah pandemi Covid-19 di Kabupaten Karangasem,” ucapnya lanjut menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi seluruh jajaran media massa yang sungguh-sungguh taat pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Udang Pers, serta membantu upaya pemulihan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Karangasem. mas/ama/*

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]