Connect with us

NEWS

Tatanan Era Baru Petugas Sulit Disuap, Pengamanan Pintu Masuk Bali Dijaga Pos Berlapis

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com – Hingga arus mudik dan balik berakhir, semua pintu masuk ke Bali tetap dijaga ketat. Bahkan, semua celah pintu masuk Bali harus melewati pos berlapis. Selain itu, siapa pun yang datang dan keluar Bali juga diperiksa oleh para petugas yang juga melibatkan unsur TNI/Polri, sehingga tidak ada celah menyogok atau menyuap petugas jaga. Hal itu, dipertugas oleh Kadis Perhubungan (Kadishub) Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta yang menegaskan selama penanggulangan pandemi wabah Covid-19 atau Corona hingga arus mudik dan balik selama masa Lebaran semua pos jaga di pintu masuk Bali sudah dijaga ketat, sehingga membantah ada isu yang menyebut petugas, seperti di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk bisa disuap. “Gimana bisa disuap, kalau dijaga seperti itu,” tegasnya di Kantor Dishub Bali, Denpasar, Selasa (10/6/2020).

Dikatakan, selama masa tatanan era baru di Bali, sejak Jumat, 5 Juni 2020 sampai arus balik berakhir, tetap menerapkan prosedur protap kesehatan penangganggulangan Covid-19. Pengetatan pintu masuk Bali itu, juga sesuai dengan SE Gubernur Bali No.730/9899/MP/BKD Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Instansi Pemerintah. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabapenda) Provinsi Bali. “Orangnya harus jelas tujuannya apa masuk Bali, harus rapid test non reaktif. Selain itu juga harus punya penjamin dan harus jelas siapa yang mendatangan? Tapi kalau KTP Bali juga harus menantangani surat pernyataan bahwa pulang ke Bali,” papar Samsi, seraya menyebutkan jika berangkat ke luar Bali yang diizinkan harus ada alasan tertentu, seperti alasan ekonomi dan pekerjaan, selain diwajibkan negatif rapid test, sedangkan jika melalui bandara wajib swab test.

“Kalau pemeriksaan seperti itu, akan sulit bermain (suap petugas, red). Karena tiap pos juga berbeda kesatuan dan seragam yang jaga. Saya yakin tidak ada main sogok dan kalau ada tinggal dilaporkan saja, dan akan ditindak tegas. Bahkan petugas jaga ada tambahan dari TNI/Polri,’ bebernya. Dijelaskan, sebenarnya sejak 7 Juni 2020 masa tugas jaga untuk arus mudik dan balik secara nasional sudah berakhir. Namun petugas di setiap pos tetap bertugas, padahal harusnya sudah kembali diawasi oleh masing-masing gugus tugas. Dikatakan setiap orang yang masuk dan keluar Bali tetap dicek ketat kelengkapan persyaratan tersebut dan langsung diberi cap atau stempel khusus. “Cek poin pertama di Sri Tanjung, jika lolos surat kelengkapannya diberikan cap. Baru bisa masuk beli tiket di Ketapang dan masuk untuk cek gate Gugus Tugas Ketapang, baru bisa masuk kapal. Masuk Gilimanuk kembali dicek di pos satu dicek kembali surat kelengkapannya, dan di pos dua dicek lagi kesehatannya. Sementara pos tiga harus mengisi aplikasi indentitas diri. Setelah itu baru bisa jalan,” terangnya.

Sementara itu, untuk logistik juga akan diperiksa manifesnya, selain sopirnya di pos 2 atau pos 3 harus negatif dirapid baru bisa lolos untuk masuk Bali. Bahkan, di pos lainnya, seperti di Mengwi kembali diperiksa termasuk di pos lainnya di masing-masing daerah. “Jadi sangat sulit jika ada isu sogok menyogok biar masuk Bali,’ tegas Samsi, sekaligus menegaskan saat tatanan era baru ini, tidak pernah memberhentikan trayek operasional AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi), selama sopir dirapid test mandiri. “Penumpang hanya boleh diisi 50 persen saja, karena social distancing. Meskipun ga ada pembatasan, cuma mereka memilih tidak beroperasi,” katanya. Sementara itu AKAP (Angkutan Kota Antar Provinsi) masih dihentikan sementara, karena belum ada intruksi pusat. Hanya saja, ada dispensasi spesial untuk pemulanagan PMI dan tenaga kerja dari luar negeri.

Advertisement

“Yang berat dibedakan antara mudik dan pulang kampung. Jika katanya mudik dan balik tidak ada, tapi ternyata lumauan tinggi, karena alasan dipanggil kerja. Terbukti pertumbuhan trafik Ketapang-Glimanuk saat puncak mencapai 5.800 orang perhari, termasuk logistik (1400-1.500 kendaraan). Jadi kira-kira sekitar 3 ribu orang per hari itu,” tandasnya. aka/ama

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]