Connect with us

    HUKUM

    Pelaku Mesum Sesama Jenis di Pancoran Beji Hanya Kena Sanksi Adat

    Published

    on

    Gianyar, JARRAKPOS.com – Dua orang pelaku mesum sesama jenis di areal Pancoran Beji Khayangan Tiga Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud Gianyar akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Ubud. Tidak hanya itu, para pelaku pun dijatuhkan sanksi adat. Hal ini akan dilaksanakan seusai digelarnya paruman oleh pengurus Desa Adat Kengetan Singakerta. Wakil Bendesa Desa Adat Kengetan, Made Budiasa mengatakan bahwa pasca kejadian tersebut pihak Desa Adat telah melakukan langkah niskala dengan melakukan pembersihan berupa pencaruan untuk menghilangkan leteh (kekotoran). “Yang pasti, kedua orang pelaku tersebut akan dijatuhi sanksi adat. Namun untuk sanksinya masih menunggu rapat desa terlebih dahulu,” ujarnya, Jumat (10/7/2020).

    1th-ik#7/7/2020

    Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui masing-masing pelaku yakni IBGU asal Sidakarya Denpasar Selatan dan I Nyoman S asal Desa Singakerta Ubud. Bahkan, kedua pelaku ini telah memiliki istri masing-masing. Kedua pelaku ini dikatakan pertama kali kenal di pancoran tersebut dan sudah menjalin hubungan sejak beberapa bulan yang lalu, bahkan kedua pelaku ini dikatakan sudah sempat berhubungan di salah satu penginapan. Kanitreskrim Polsek Ubud, Iptu I Wayan Gede Mudana ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku memang sudah berhubungan sejak beberapa bulan ini. “Para pelaku ini sempat menyewa kamar di salah satu penginapan. Menurut informasi, para pelaku ini sudah dua kali melakukan hubungan itu. Yang pertama adalah di penginapan dan yang satu lagi di areal Beji tersebut,” ungkapnya.

    1th-bn#1/2/2020

    Dikatakan oleh Iptu Wayan Gede Mudana bahwa kedua orang pelaku ini awalnya bertemu di areal Beji Khayangan Tiga Banjar Kengetan, Desa Singakerta tersebut. Awal dari pertemuan saat mendi tersebutlah keduanya akhirnya saling bertukar nomor telepon, “Yang satu pelaku memang agak kecewekan dan yang satu pelaku lagi badannya kekar dan tatoan,” ucapnya. Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Ubud AKP Sudyatmaja mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman. “Sabar ya, masihkita lidik dan pendalaman. Nanti tunggu kita berikan hasilnya,” kata mantan Kapolsek Payangan tersebut. tur/ama

    Continue Reading
    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]