HUKUM
Hari Kedua, Operasi Patuh Lempuyang 18 Kali Tilang Didominasi Anak Muda Tanpa Helm
Badung, JARRAKPOS.com – Satuan Lalu Lintas Polres Badung menggelar operasi dengan sandi “Ops Patuh Lempuyang 2020” pada hari ini Sabtu (25/7/2020) menginjak hari ke-3 di bulan Juli 2020. Kasat lantas Polres Badung Achmad Fahmi Adiatma, STK, SIK menjelaskan Operasi Patuh Lempuyang ini berbeda dengan Operasi tahun sebelumnya yakni sedikit melakukan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan, lebih banyak anggota gunakan sistem stasioner.
“Kita menghindari kerumunan, jikapun dilakukan, jarak selalu kita perhatikan terutama saat memberikan pencegahan (preventif) di tempat – tempat pelayanan publik seperti terminal, pasar dan lain-lain,” katanya. Khusus hari kedua Jumat (24/7/2020), pihaknya berhasil memberikan imbauan 107 kali, sementara tindakan berupa tilang 18 kali yang didominasi anak muda tanpa helm. “Operasi ini kita lakukan benar-benar selektif terutama pelanggaran yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” bebernya.
Ia menegaskan pihaknya melaksanakan operasi dengan sistem razia, tidak semua kendaraan dihentikan, yang dihentikan hanyalah yang kasat mata seperti tidak memakai helm dan anak di bawah umur saja yang di periksa, serta memberikan teguran terhadap pelanggar protokol kesehatan. “Dengan cara mobile atau hunting system di sejumlah jalan yang menjadi target operas ini, sekali lagi lebih efektif dan aman dari virus corona. Jadi ada perpindahan secara mobile,” kata Fahmi usai memberikan pengarahan apel pagi di lapangan Mapolres Badung.
Namun, Ia tidak dapat memastikan berapa lama penjagaan di satu titik berlangsung. Ia mengatakan petugas akan berpindah lokasi operasi jika di tempat tersebut dinilai pelanggaran sudah berkurang. “Itu tidak bisa dihitung berapa lamanya, Kan itu mobile ?, Kalau sudah dirasa berkurang pelanggarannya, ya kita akan pindah lagi. Jadi akan mencari tempat yang sekiranya akan banyak pelanggaran,” tutupnya. mas/ama