HUKUM
Kelurahan Penatih Terus Sidak Duktang Kos-kosan dan Kontrakan
Denpasar, JARRAKPOS.com – Mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 yang semakin meluas dan hal hal yang tak diinginkan, secara serentak di Kota Denpasar dilakukan pendataan dan sidak ke rumah kos-kosan dan kontrakan. Salah satunya di Kelurahan Penatih terus gencar melakukan pengendalian mobilitas dan administrasi pendataan penduduk non permanen di lingkungan setempat. Lurah Penatih, Wayan Astawa menjelaskan monitoring berkala tersebut untuk menciptakan kenyamanan bagi warganya dan penduduk pendatang yang tinggal di sana.
Terlebih pihaknya memang telah melakukan pendataan secara rutin oleh linmas dan dibantu oleh pecalang setempat. “Kita saat ini ya fokusnya pendataan kepada masyarakat non permanen yang tinggal di lingkungan kami saja. Kali ini dipusatkan di Banjar Semaga dan sekitarnya,” jelasnya di Denpasar, Minggu (26/7/2020). Kegiatan monitoring rumah kos-kosan ini dilaksanakan untuk mendata para pemilik kost di wilayah Kelurahan Penatih apakah ada menerima orang baru atau tidak. Karena ini merupakan data penting dalam situasi pandemi ini dan mengatisipasi adanya tranmisi lokal dari wilayah lain dalam penyebaran Covid-19 tersebut.
“Dari hasil pemantauan atau monitoring kemarin ini tidak ditemukan permasalahan. Dalam hal itu tetap diminta kepada seluruh pemilik kosan yang ada di wilayah Penatih untuk melaporkannya kepada satgas Covid-19 setempat jika ada penambahan orang atau kedatangan penduduk baru, biar tidak sia-sia kami bekerja selama ini dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar,” tegasnya. mas/ama