HUKUM
Satpol PP Tertibkan Pedagang Pasar Tumpah di Gajah Mada
Denpasar, JARRAKPOS.com – Satpol PP Kota Denpasar terus melakukan pemantauan terhadap pedagang tumpah di Jalan Gajah Mada Denpasar Jumat (31/7/2020) malam. Pemantauan ini dilakukan agar wajah Kota Denpasar khususnya di Jalan Gajah Mada tetap bersih, aman, nyaman dan tidak semrawut. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat ditemui Sabtu (1/8/2020).
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, selaku penegak perda pihaknya berkewajiban menata wajah kota Denpasar agar tetap bersih, aman, nyaman dan tidak semrawut. Sehingga apabila ada pedagang yang berjualan di trotoar maupun badan jalan, pihaknya wajib menertibkan. “Berdagang di trotoar atau badan jalan berarti melanggar Perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum maka kami wajib menertibkannya,” ujar Sayoga.
Untuk pedagang pasar tumpah di Jalan Gajah Mada pihaknya telah telah mengkoordinasikan agar mereka berjualan di dalam areal Pasar Badung. Karena PD Pasar telah membantu menyiapkan tempat di areal Pasar Badung. Dengan demikian para pedagang selama berjualan akan merasa nyaman dan wajah kota tetap terjaga kebersihan dan kenyamanan.
Dengan adanya penataan untuk pedagang pasar tumpah Sayoga mengaku sangat direspon positif oleh para pedagang yang berjualan di dalam Pasar Badung. Ternyata selama ini pedagang yang berjualan di Pasar Badung merasa keberatan kepada pedagang tumpah berjualan di pinggir jalan khususnya yang berjualan di depan pasar.
Hal ini membuat pembeli enggan untuk masuk ke dalam pasar, mengingat apa yang mau dibeli sudah ada pedagang yang menjual di pinggir jalan tepatnya di depan Pasar Badung. “Dengan semua pedagang mau berjualan di dalam Pasar Badung maka kesempatan untuk berjualan mereka menjadi merata,” ungkapnya. mas/ama/*