POLITIK
Jadi “Jualan Politik”, Rai Mantra Kembali Tolak Reklamasi
[socialpoll id=”2481371″]
DENPASAR, JARRAK POS – Mahasiswa Universitas Udayana melihat masalah reklamasi Teluk Benoa di Kabupaten Badung masih jadi salah satu permasalahan menonjol di Bali. Saat Uji Publik Pilgub Bali 2018 yang digelar di Aula Fakultas Hukum Unud, Kamis (22/3/2018), Presiden BEM Unud Khosyi Rukito mempertanyakan sikap calon Gubernur Bali Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra (Rai Mantra) soal reklamasi tersebut. Rai Mantra pun dengan responsif menjawab pertanyaan itu sebagai “jualan politik” di Pilgub Bali 2018. “Sebagai Walikota Denpasar sejak tahun 2013 saya dengan DPRD sudah tegas menyatakan menolak reklamasi di Teluk Benoa,” ujarnya.
Karena dijadikan jualan politik, jawaban itu sontak mendapat respon para mahasiswa dan civitas akademika yang memenuhi tempat uji publik. Dari catatan media, 9 Januari 2018, deklarasi paslon Mantra-Kerta (Rai Mantra-Sudikerta) di Lapangan Bajra Sandi, Renon, Denpasar sengaja menandatangani fakta integritas untuk membuktikan akan menolak reklamasi yang disodorkan oleh Koalisi Rakyat Bali (KRB) yang terdiri dari gabungan partai Golkar, Demokrat, Nasdem, Gerindra, PKS, serta Perindo.
Dalam penandatanganan fakta integritas itu kedua pasangan calon yakni Rai Mantra dan Sudikerta (Mantra-Kerta) memang mengaku akan menolak Reklamasi Teluk Benoa dan menolak praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). “Saya bersama Pak Sudikerta dalam fakta integritas yang dibacakan Pak Made Mudarta (Penasehat KRB dan Ketua DPD Partai Demokrat Bali) telah menandatangani untuk menolak Reklamasi Teluk Benoa,” kata Rai Mantra saat deklarasi yang dihadiri ratusan pendukungnya itu. kos/ama
I wayan bratayasa
22/03/2018 at 9:00 pm
Rakyat tunggu hasil, bukan sebatas pernyataan menolak reklamasi.