NEWS
Penuhi Empat Persetujuan, Pembelajaran Kembali Tatap Muka di Sekolah
Jakarta, JARRAKPOS.com – Pandemi Covid-19 berdampak luas terhadap aktivitas sosial-ekonomi. Salah satu dampak di tengah masih terjadinya penularan virus SARS-CoV-2 yakni aktivitas pembelajaran melalui ruang digital. Pendekatan ini tidak semudah ketika anak didik belajar dengan metode tatap muka di sekolah. Tak hanya guru yang memiliki kendala dalam penyelenggaraan metode pembelajaran jarak jauh, tetapi juga orang tua dan para murid. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana untuk mengaktifkan Kembali pembelajaran tatap muka di wilayah zona hijau dan kuning.
Namun demikian, implementasi pembelajaraan tersebut harus memperhatikan syarat yang harus dipenuhi, yakni empat persetujuan. Pertama, persetujuan dari pemerintah daerah (pemda) atau dinas pendidikan dan kebudayaan di wilayah zona hijau dan kuning.
Baca berikutnya: