Connect with us

HUKUM

PHDI Bali Bawa Laporan HK Sebelum  14 Hari, MDA se-Bali Minta Krama Tenang

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com – Munculnya pernyataan sejumlah orang yang mengklaim mendapat dukungan desa adat se-Bali untuk melakukan demo berjilid-jilid ke PHDI Bali, bilamana lembaga umat Hindu ini dinilai lamban memutuskan status Hare Krisna yang dituntut dibubarkan, dilepaskan dari PHDI, dilepaskan dari pengayoman PHDI, bahkan diusir dari bumi Nusantara, menimbulkan keprihatinan. Setelah demo tanggal 3 Agustus, disebutkan masih akan ada demo lanjutan sampai Hare Krisna lenyap dari Bali dan Nusantara, dengan menuding PHDI Bali tidak memenuhi tenggat waktu kerja 14 hari sejak 22 Juli 2020.

1bl#ik-8/8/2020

Ketua dan Sekretaris Tim Komunikasi, Mediasi dan Advokasi PHDI Bali untuk polemik Hare Krisna, Dr. Gede Rudia Adiputra, S.Ag, M.Ag dan Made Arka, SPd.MPd, mempersilakan memberikan masukan dan menilai tidak tepat menuding PHDI Bali tidak bersikap soal HK.

Laman: 1 2 3 4

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]