HUKUM
Polres Badung Terus Gencar, Tindak Pelanggar Prokes
Badung, JARRAKPOS.com – Meningkatkan pencegahan dan pengendalian Covid -19, Satbinmas Polres Badung menggelar operasi Yustisi Agung Covid -19 di Pura Taman Ayun Mengwi, salah satu tujuan Wisata di kabupaten Badung. Minggu (8/11/2020) siang. Kegiatan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) ini di pimpin Kasat Binmas Polres Badung AKP I Ketut Geniawan, S.Sos.
Ia mengatakan operasi masker ini dilakukan untuk mencegah berkembangnya Covid – 19 di kabupaten Badung yang hingga kini masih ada masyarakat yang positif, maskipun sudah banyak yang sudah sembuh. “Semua warga wajib pakai masker. Dimanapun berada apalagi diluar rumah, agar virus Covid – 19 tidak menyebar,” tegasnya.
Selain menggelar operasi masker dan membagikan masker kepada masyatakat yang maskernya tidak layak pakai, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban. “Mengikuti protokol kesehatan wajib, agar terhindar dari Covid -19 dan bisa hidup rukun bersama,” tandasnya. pol/jmg