Connect with us

    POLITIK

    Terobosan Dana-Dipa, Siapkan ADD Rp1,2 Miliar, Bantuan Desa Adat Rp75 Juta, Banjar Adat Rp30 Juta dan Subak 15 Juta

    Published

    on

    Karangasem, JARRAKPOS.com – Dalam rangka melaksanakan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Karangasem untuk mewujudkan Karangasem Era Baru, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karangasem Nomor Urut 1, Gede Dana dan Wayan Artha Dipa (Dana-Dipa). Visi tersebut dilakukan dengan melaksanakan program prioritas sebagai terobosan pembangunan yang lebih berpihak pada Desa, Desa Adat, Banjar Adat, dan Subak di Kabupaten Karangasem. Salah satu terobosan Dana-Dipa berkomitmen penuh dengan memprioritaskan pembangunan daerah mulai dari Desa, Desa Adat, Banjar Adat, dan Subak, mengingat sebagian besar masyarakat tinggal dan menjalankan kehidupan sehari-harinya di desa sebagai petani, nelayan, pedagang, usaha kecil menengah, dan buruh.

    1bl#-ik-26/11/2020

    Pembangunan Desa, Desa Adat, Banjar Adat, dan Subak akan mempercepat peningkatan perekonomian guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan tersebut membutuhkan anggaran yang lebih memadai. Oleh karena itu, Dana-Dipa akan meningkatkan alokasi anggaran untuk Desa, Desa Adat, Banjar Adat, dan Subak. Pertama, Dana Desa akan ditingkatkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD), menjadi 15% dari Dana Alokasi Umum (DAU), yang sebelumnya hanya 10%. Dengan alokasi ini maka desa akan menerima Alokasi Dana Desa meningkat menjadi sekitar rata-rata Rp1,2 miliar per Desa, yang tahun ini hanya sebesar Rp800 juta per desa. “Sehingga penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa akan meningkat. Untuk penghasilan tetap Kepala Desa akan meningkat menjadi Rp. 3.750.000,- per bulan, yang tahun ini hanya sebesar Rp. 2.500.000,-,” ungkap Calon Bupati Karangasem, I Gede Dana di Karangasem, Selasa (1/12/2020).

    1bl#ik-4/11/2020

    Kedua, dikatakan bantuan untuk Desa Adat akan ditingkatkan menjadi Rp75 juta per Desa Adat, yang tahun ini hanya Rp30 juta. Ketiga, bantuan untuk Banjar Adat akan ditingkatkan menjadi Rp30 juta per Banjar Adat, yang tahun ini hanya sebesar Rp13 juta. Keempat, bantuan untuk Subak akan ditingkatkan menjadi Rp15 juta per Subak, yang tahun ini hanya sebesar Rp6 juta. “Secara keseluruhan memerlukan tambahan anggaran total sekitar Rp75 miliar lebih dalam APBD Kabupaten Karangasem untuk dialokasikan kepada 78 Desa, 190 Desa Adat, 735 Banjar Adat, dan 293 Subak,” jelas mantan Ketua DPRD Karangasem yang maju sebagai kandidat Bupati Karangasem yang diusung PDI Perjuangan bersama koalisi itu. Menurutnya Dana-Dipa memastikan kebutuhan tambahan anggaran tersebut dapat dipenuhi, setelah menghitung dengan cermat pengelolaan APBD yang akan dioptimalkan dengan cara meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) dan melakukan efisiensi sejumlah program yang tidak produktif, tidak tepat sasaran, dan tidak berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Selama ini postur APBD tidak dirancang secara cermat, tidak fokus, tidak terarah, dan tidak ada prioritas yang jelas,” sentilnya.

    12bl#ik-1/11/2020

    Peningkatan anggaran program tersebut sejalan dengan Visi Pembangunan Nasional oleh Bapak Presiden RI, Ir. Joko Widodo, yaitu membangun dari pinggiran dan sejalan dengan Visi Pembangunan Daerah Bali oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. “Dengan peningkatan anggaran tersebut, Dana-Dipa akan mengarahkan dengan petunjuk teknis penggunaan anggaran kepada Desa, Desa Adat, Banjar Adat, dan Subak agar benar-benar digunakan untuk program prioritas yang menjadi kebutuhan dengan memperhatikan potensi di wilayahnya masing-masing, bantuan kelompok petani, kelompok nelayan, kelompok seni, kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan kegiatan Yowana (muda-mudi),” tutupnya. ama/ksm

    Continue Reading
    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]