Connect with us

    POLITIK

    RAPBD Badung 2021, Pertama Dievaluasi Gubernur Bali

    Published

    on

    Badung, JARRAKPOS.com – Rancangan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021 mendapat apresiasi dari Gubernur Bali sekaligus yang pertama dievaluasi dan disetujui oleh Gubernur Bali, sehingga Ranperda APBD Badung 2021 dapat ditetapkan menjadi Perda. Rancangan APBD Badung dirancang menjadi APBD yang sehat, logis, konstruktif dan produktif. Hal tersebut terungkap saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Badung membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Rancangan APBD Kabupaten Badung 2021, di Ruang Rapat Kantor DPRD Badung, Puspem Badung, Kamis (3/12). Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata, dihadiri Pjs. Bupati Badung I Ketut Lihadnyana, Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung dan TAPD.

    Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengapresiasi karena RAPBD Badung 2021 mendapat evaluasi pertama dari Gubernur Bali. Menurutnya, hal ini tidak lepas dari hasil kerja yang sungguh-sungguh, mulai dari rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, rapat kerja dengan perangkat daerah terkait, maupun rapat kerja internal dewan, sehingga dapat dirampungkan tepat waktu. Disadari bahwa selama proses pembahasan rancangan APBD 2021, muncul pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif yang berimplikasi pada penyesuaian proyeksi pendapatan dan belanja daerah, terutama pendapatan asli daerah sebagai akibat pandemi      Covid-19 yang berdampak pada penurunan penerimaan pada sektor pajak dan retribusi daerah tahun 2021. Namun demikian, target pendapatan dan belanja daerah yang dirancang pada APBD 2021 telah realistis dengan memperhatikan kondisi internal dan eksternal saat ini. Sehingga alokasi belanja daerah tetap memprioritaskan pada pemenuhan layanan dasar masyarakat Kabupaten Badung.

    Sementara ditemui usai rapat, Pjs. Bupati Badung Lihadnyana menjelaskan, bahwa dari hasil verifikasi Pemerintah Provinsi Bali terhadap RAPBD Kabupaten Badung tahun 2021, tidak begitu banyak mengalami perubahan. Dijelaskan, memang pada saat pelaksanaan penyusunan RAPBD 2021, asumsi-asumsi yang digunakan khususnya pada saat menentukan pendapatan sudah dilakukan dari berbagai kajian internal maupun eksternal. Setelah menyusun pendapatan, baru bicara masalah belanja sehingga menjadi balance. Untuk belanja sendiri, terdiri dari belanja pegawai, belanja operasi, belanja mandatori, belanja untuk meningkatkan standar pelayanan minimal dan belanja untuk program prioritas. Diharapkan APBD 2021 benar-benar dirancang menjadi APBD yang sehat, logis, konstruktif dan produktif.

    Disampaikan pendapatan yang dipasang pada RAPBD 2021 sebesar Rp. 3,8 T lebih. Terdiri dari dana transfer hampir Rp. 1 T, PAD diperkirakan sebesar Rp. 2,2 T dan terdapat defisit sebesar Rp. 600 M. “Untuk menutup defisit ini melalui penagihan piutang pajak yang Rp. 658 M. Anggaplah tidak semuanya kita dapat, tapi kita meyakini tahun 2021 trend untuk hotel dan restoran akan meningkat. Hunian hotel pada Desember ini sudah mulai menggeliat termasuk restoran. Sehingga kita harapkan dari asumsi dan fenomena itu di 2021 astungkara pajak hotel dan restoran akan melebihi dari yang kita pasang,” jelas Lihadnyana. Terlebih lagi pada 2021 sudah ada vaksin, penerapan protokol kesehatan dari pelaku usaha hingga masyarakat sudah berjalan. Selain itu penerbangan mungkin akan dibuka di 2021. “Dengan penerbangan dibuka berarti wisatawan akan datang dengan catatan kita tetap konsisten dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya. mas/jmg/*

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]