Connect with us

DAERAH

Pemkot Denpasar Antisipasi Bencana Alam di Masa Pandemi Covid-19

Published

on

Denpasar, JARRAKPOS.com – Memasuki akhir tahun sebagian besar wilayah di Bali identik diterpa cuaca buruk, tak terkecuali Kota Denpasar. Karenanya, guna mendukung upaya antisipasi kesiapsiagaan bencana terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini, Pemkot Denpasar mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 360/1638/BPBD perihal Antisipasi Kesiapsiagaan Bencana Dalam Situasi Pandemi Covid-19.

1bl#-ik-26/11/2020

Kepala BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa saat dikonfirmasi Sabtu (12/12/2020) menjelaskan bahwa cuaca buruk yang melanda setiap akhir tahun memang membutuhkan kewaspadaan kita bersama. Pun demikian, mengingat saat ini masih berada pada situasi penanganan Covid-19, maka dipandang perlu untuk membentuk tim pemantauan hingga tingkat desa/kelurahan.

“Sesuai dengan Surat Mendagri dan Surat Gubernur Bali maka dipandang perlu untuk membentuk Posko Kesiapsiagaan dengan memberdayakan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang dikordinor oleh perbekel/lurah serta dilaksanakan pembinaan oleh Camat,” jelasnya.

12bl#ik-1/11/2020

Lebih lanjut dikatakan bahwa tim pemantauan yang dimotori oleh Linmas ini nantinya bertugas untuk malaksanakan pemantauan secara cermat dan berkelanjutan guna mengatahui situasi terkini terhadap perkembangan informasi cuaca. Selain itu, perbekel/lurah juga diharapkan untuk aktif menyiagakan seluruh perangkat desa/kelurahan dengan berkordinasi bersama TNI, Polri, Basarnas dan BPBD Kota Denpasar.

“Namun yang perlu diingat adalah dalam setiap aktifitas wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan dan melaksanakan kordinasi intensif dengan Satgas Covid-19 di masing-masing desa/kelurahan,” jelasnya Gus Joni menekankan bahwa berbagai upaya juga sudah dan akan dilaksanakan guna meminimalisir dampak dari cuaca buruk ini. Beberapa hal tersebut yakni penggelontoran sungai dan gorong-gorong, pembersihan saluran air, perompesan pohon serta peremajaan pohon perindang.

1bl#bn-14/11/2020.

“Namun tetap kami mengajak masyarakat yang dikordinir oleh perbekel/lurah untuk senantiasa menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah sembarangan, terlebih membuang sampah ke sungai,” ujarnya  “Serta tak lupa kami ingatkan kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, jika tidak mendesak lebih baik tetap tinggal dirumah jika melihat atau mengalami kejadian kegawatdaruratan dapat segera menghubungi BPBD Kota Denpasar atau Denpasar Safe City di saluran 112 atau 0361 223333,’ imbuhnya. mas/jmg

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]