HUKUM
Mengantisipasi Barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan melaksanakan kegiatan Rutin Penggeledahan Kamar Hunian WBP
Tarakan, Jarrakpos.com-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan pada tanggal 06 Februari 2021 pukul 13.30 WITA s/d pukul 14.30 WITA melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin kamar hunian WBP. Kegiatan dipimpin oleh Ka. KPLP dan diikuti oleh Seluruh petugas pengamanan dari regu jaga 2 dan 3 dengan total petugas 18 org.
Selain kegiatan penggeledahan, Petugas juga melaksanakan pengarahan dan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan untuk meningkatkan keamanan di dalam Lapas dan meminimalisir barang-barang terlarang yang ada dalam Lapas.
Menurut Pihak Lapas Tarakan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan rutin maupun insidental dengan melihat situasi dan kondisi WBP.
Editor : IS
You must be logged in to post a comment Login