Connect with us

    HUKUM

    Mengantisipasi Barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan melaksanakan kegiatan Rutin Penggeledahan Kamar Hunian WBP

    Published

    on

    Tarakan, Jarrakpos.com-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan pada tanggal 06 Februari 2021 pukul 13.30 WITA s/d  pukul 14.30 WITA melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin kamar hunian WBP. Kegiatan dipimpin oleh Ka. KPLP dan  diikuti oleh Seluruh petugas pengamanan dari regu jaga   2 dan 3 dengan total petugas 18 org.

    Foto Giat Lapas Tarakan (dok.jarrakpos)

    Selain kegiatan penggeledahan, Petugas juga melaksanakan pengarahan dan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan untuk meningkatkan keamanan di dalam Lapas dan meminimalisir  barang-barang terlarang yang ada dalam Lapas.

    Foto barang barang terlarang hasil kegiatan Penggeledahan (dok.jarrakpos.com)

    Menurut Pihak Lapas Tarakan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan rutin maupun insidental dengan melihat situasi dan kondisi WBP.

    Editor  : IS

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]