Connect with us

    HUKUM

    Sigap, Petugas Lapas Kelas IIA Kerobokan Gagalkan Penyelundupan Narkoba

    Published

    on

    Denpasar, JARRAKPOS.com – Patut diacungi jempol buat para petugas atau pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Bali.

    Atas kesigapan para petugas Lapas Kelas IIA Kerobokan itu sehingga upaya penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas terbesar di Pulau Dewata pada Senin (8/2/2021) berhasil digagalkan.

    Bagaimana kronologisnya? Sumber redaksi menjelaskan bahwa pada hari Senin (8/2/2021) sekitar pukul 16.30 wita, petugas Pos IV bernama Martha Adi Kusuma, yang sedang bertugas mendengar suara benda jatuh di areal brandgang Lapas Kerobokan.

    Kemudian Martha melaporkan kepada Komandan Jaga, Gede Adhi Sudarma, melalui HT soal kasus tersebut. Kemudian Komandan Jaga Gede Adhi Sudarma melaporkan via HT kepada KaKPLP. “KaKPLP bersama Komandan Jaga dan beberapa anggota staf KPLP melakukan pencarian terhadap benda tersebut di areal yang diduga sumber suara,” cerita sumber redaksi tersebut.

    Advertisement

    Nah, pada pukul 17.15 wita, benda yang mencurigakan berbentuk serupa bola bulat berwarna hitam terbungkus lakban bening yang dicurigai narkoba ditemukan.

    “KaKPLP melaporkan perihal tersebut kepada Kalapas Fikri Jaya Soebing. Kalapas Fikri Jaya Soebing kemudian berkoordinasi dengan Kapolres Badung, agar barang yang dicurigai narkoba tersebut guna diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Badung,” paparnya.

    Diceritakan bahwa sekitar pukul 20.00Wita, anggota Satnarkoba Polres Badung tiba di Lapas. Kemudian bungkusan yang dicurigai dibuka bersama sama di ruang Binadik. “Setelah dilihat isinya, barang tersebut diserah terimakan kepada Sat Narkoba Polres Badung pada pukul 20.20 Wita, diterima oleh Kasat Narkoba Polres Badung AKP I Wayan Sujana,” pungkas sumber redaksi tersebut. frs/jmg/*

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]