Connect with us

    HUKUM

    Perang Saat Pesta Miras, Sutarjana Tewas di Tangan Ida Lempog

    Published

    on

    Banjar, JARRAKPOS.com – Pembunuhan sadis terjadi di Banjar Dinas Munduk, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin (8/2/2021) sore pukul 16.30 wita.

    Aksi pembantaian ini dipicu oleh miras. Sadisnya lagi, korban Kadek Sutarjana, 48, dibantai di rumahnya sendiri dan di hadapan keluarganya oleh warga Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, bernama Ida Kade Suarsana alias Ida Lempog, 39.

    Bagaimana kisah pilu tersebut? Kapolsek Banjar Kompol Made Dwi Agus Wirawan, SH, MH, menceritakan bahwa kejadian sadis itu dipicu oleh miras (minuman keras). Diceritakan Kompol Agus Dwi, Senin (8/2/2021) sekitar pukul 14.00 wita, korban Sutarjana dan pelaku Ida Lempog yang beralamat di Geriye Grasak, Banjar Dinas Jajanan, Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Buleleng, sedang menggelar pesta miras alias minum minuman keras jenis arak di rumah korban. Sambil pesta miras mereka juga ber-karaoke-ria. Namun terjadi salah paham antara korban Sutarjana dan pelaku Ida Lempog sehingga terjadi perkelahian antara keduanya.

    “Setelan berapa lama minum diduga terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku dan terjadilah perkelahian (penganiayaan) antara korban dan pelaku. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka parah pada bagian dahi dan meninggal dunia di tempat (TKP),” jelas Kompol Agus Dwi saat dihubungi via WhatsApp (WA) Senin (8/2/2021) malam.

    Advertisement

    Alat yang dipergunakan oleh pelaku untuk menghabisi korban berupa kayu ukuran 50 sentimeter dan disita polisi menjadi barang bukti. Selain itu polisi juga menyita sisa minuman jenis arak, telur rebus dan salon dalam keadaan aktif beserta mix. “Korban saat ini dibawa ke RSUD di Singaraja untuk dimintakan VET,” paparnya.

    Pelaku Ida Lempog sudah ditangkap Unit Reskrim Polsek Seririt dan kini sedang berada di Mapolsek Banjar. “Pelaku diamankan dan ditemukan di tengah sawah di Desa Bubunan oleh tim Unit Reskrim Polsek Banjar hari ini Senin (8/2/2021). Untuk motif masih dalam proses permintaan keterangan di Polsek Banjar,” urai Kompol Agus Dwi. frs/jmg/*

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]